Showing posts with label Article. Show all posts
Showing posts with label Article. Show all posts

Tuesday, March 17, 2026

Batas Ego Raja : Pelajaran Teopolitik dari Kepemimpinan Saul


Sejarah bangsa-bangsa kerap berulang bukan karena manusia tak belajar, melainkan karena godaan kekuasaan selalu hadir dalam rupa yang sama, yakni urgensi situasi, rasa tidak aman, dan keyakinan bahwa aturan dapat dikesampingkan demi tujuan yang lebih besar. Kepemimpinan Saul bin Kish, raja pertama Israel yang memerintah sekitar abad ke-11 sebelum Masehi, menawarkan studi kasus yang mengejutkan relevansinya dengan dinamika pemerintahan kontemporer.

Tulisan ini bukan merupakan opini reflektif semata tetapi juga bersandar pada kajian pustaka terhadap beberapa tulisan atau karya akademik yang berkaitan dengan teopolitik dan studi kepemimpinan (Mtech Access, 2023). Melalui pendekatan tersebut, tulisan ini akan memberikan bahasan singkat tentang bagaimana seorang pemimpin yang secara karismatik dan administratif mumpuni dapat runtuh akibat satu cacat fundamental, yaitu ketidakmampuan menghormati batas-batas wewenangnya sendiri.

Saul, Arsitek Negara yang Sering Terlupakan 

Ada ironi besar dalam cara sejarah mengingat Saul. Ia kerap disebut sebagai raja yang gagal, padahal di balik narasi kegagalan itu tersimpan warisan institusional yang luar biasa. Saul adalah arsitek pertama negara Israel dalam artian modernnya, sebab ialah yang mengubah konfederasi suku-suku yang terpecah menjadi sebuah entitas politik yang memiliki ibu kota di Gibea dan pusat keagamaan di Nob (Bar, 2024). 

Kontribusinya tak berhenti di sana. Saul membentuk gibborim atau pasukan profesional pertama Israel, memperkenalkan persenjataan modern seperti busur dan baju zirah, serta menginisiasi sistem perpajakan untuk membiayai operasional kerajaan (Bar, 2024). Dalam konteks state-building, semua itu merupakan pencapaian yang monumental. Keunggulan fisik dan rekam jejak militernya memberi Saul legitimasi yang kuat di mata rakyat, dan modal awal seperti itu sangat krusial bagi sebuah institusi monarki yang baru lahir (Sitompul, 2023). 

Namun sistem yang ia pimpin bukanlah monarki biasa. Israel menerapkan apa yang para sarjana sebut sebagai teokrasi monarki, yaitu sebuah tatanan di mana penguasa manusia bertindak sebagai mediator bagi kedaulatan ilahi (Silalahi & Kurniawan, 2023). Konsekuensinya cukup tegas, sebab hukum Taurat berada di atas kekuasaan raja dan setiap raja terikat untuk tunduk padanya (Ming, 2022). Di sinilah benih tragedi Saul mulai bertumbuh. 

Tiga Lapisan Analisis Kekuasaan yang Perlu Dibedakan

Sebelum melihat refleksi pembelajaran dari kepemimpinan Saul, kita perlu memahami bahwa setiap sistem pemerintahan, baik kuno maupun modern, sesungguhnya dapat dianalisis dari tiga lapisan yang berbeda. Ketiga lapisan ini bukan sinonim, sebab masing-masing menjawab pertanyaan yang berbeda secara mendasar.

Lapisan Pertama: Legitimasi Kekuasaan

Legitimasi menjawab pertanyaan yang paling mendasar, yaitu mengapa rakyat taat kepada seorang pemimpin dan dari mana otoritas pemimpin itu berasal. Sosiolog Max Weber merumuskan tiga tipe legitimasi yang hingga kini menjadi rujukan utama ilmu politik. Pertama adalah legitimasi tradisional, di mana ketaatan terbentuk karena kebiasaan dan pewarisan turun-temurun. Kedua adalah legitimasi kharismatik, di mana ketaatan muncul karena keyakinan rakyat terhadap kualitas luar biasa sang pemimpin, baik berupa keberanian, kesaktian, maupun wahyu ilahi. Ketiga adalah legitimasi rasional-legal, di mana ketaatan didasarkan pada aturan hukum yang berlaku, bukan pada pribadi pemimpin itu sendiri (Gerschewski, 2018).

Lapisan Kedua: Bentuk Negara

Bentuk negara menjawab pertanyaan siapa kepala negara dan seberapa besar kekuasaannya. Di sinilah perbedaan antara monarki dan republik, atau antara monarki absolut dan monarki konstitusional, menjadi penting. Dalam monarki absolut, raja adalah sumber hukum tertinggi (Veriero Siregar, 2024). Dalam monarki konstitusional, raja terikat oleh konstitusi yang berada di atasnya. Sementara republik menempatkan presiden sebagai kepala negara yang dipilih, bukan diwariskan.

Lapisan Ketiga: Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan menjawab pertanyaan bagaimana kekuasaan eksekutif dijalankan dan dikotrol. Sistem presidensial menempatkan eksekutif secara mandiri di luar parlemen. Sistem parlementer mengharuskan eksekutif bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat dijatuhkan melalui mosi tidak percaya. Sistem semi-presidensial menggabungkan keduanya (Alamsyah & Nurdin, 2023).

Ketiga lapisan ini harus dianalisis secara berurutan dan tidak boleh dicampurkan. Sebagai ilustrasi, Inggris adalah monarki konstitusional sekaligus sistem parlementer yang sangat demokratis. India adalah republik parlementer yang juga demokratis. Prancis era Louis XIV adalah monarki absolut yang sama sekali tidak demokratis. Masing-masing berada di lapisan yang berbeda dan harus dibaca pada lapisannya masing-masing.

Legitimasi Saul 

Dengan kerangka di atas, kita kini dapat membaca kepemimpinan Saul secara lebih tepat. Israel di bawah Saul menerapkan apa yang para sarjana sebut sebagai teokrasi monarki, yaitu sebuah tatanan di mana penguasa manusia bertindak sebagai mediator bagi kedaulatan ilahi (Silalahi & Kurniawan, 2023). Ini bukan monarki absolut karena raja justru berada di bawah hukum Taurat sebagai otoritas tertinggi. Ini juga bukan demokrasi karena sumber legitimasinya bukan kehendak rakyat, melainkan mandat ilahi. Strukturnya paling dekat dengan monarki konstitusional bercorak teokratis, di mana hukum Taurat berperan sebagai konstitusi yang membatasi kekuasaan raja.

Dilihat dari sisi legitimasi, Saul memulai pemerintahannya dengan fondasi yang berlapis. Pertama, ia memiliki legitimasi kharismatik yang kuat karena keunggulan fisik, keberanian, dan kemenangan militernya membangun kepercayaan rakyat yang solid (Sitompul, 2023). Kedua, ia memperoleh legitimasi tradisional melalui pengurapan Samuel sebagai wakil otoritas ilahi, yang memberi Saul kedudukan resmi dalam tradisi kepemimpinan Israel. Ketiga, dan ini yang paling krusial, sistem teokrasi Israel mensyaratkan bahwa kedua legitimasi tadi harus tunduk pada legitimasi rasional-legal yang bersumber dari hukum Taurat (Ming, 2022). Artinya, Saul boleh menjadi raja yang kharismatik dan diurapi secara tradisional, tetapi ia tetap tidak berwenang bertindak di luar batas yang ditetapkan oleh hukum tertinggi itu.

Pelemahan Konstitusi melalui Keputusan Pragmatis

Peristiwa Gilgal yang tercatat dalam 1 Samuel 13 adalah momen yang mengubah segalanya. Menghadapi ancaman militer dari bangsa Filistin, Saul menunggu nabi Samuel yang tak kunjung tiba untuk memimpin ritual persembahan korban bakaran, sebuah tugas yang secara eksklusif merupakan wewenang para imam dan nabi, bukan raja. Ketika Samuel tidak kunjung datang dan tentaranya mulai kocar-kacir, Saul mengambil keputusan fatal dengan melaksanakan sendiri ritual tersebut.

Untuk memahami mengapa ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, kita perlu melihat struktur pemisahan kekuasaan dalam sistem teokrasi Israel. Raja berperan sebagai eksekutif yang mengelola negara dan memimpin militer. Nabi berperan sebagai penasihat moral yang menyuarakan mandat ilahi dan mengawasi raja. Imam berperan sebagai pemimpin religius yang menjalankan ritual dan menjaga hubungan antara bangsa dan Tuhan (Miller, 2014). Ketiga fungsi ini dipisahkan bukan tanpa alasan, karena pemisahan itulah yang menjadi mekanisme checks and balances untuk mencegah satu tangan menguasai segalanya.

Ketika Saul mengambil alih fungsi imam demi alasan pragmatis, ia tidak hanya melanggar prosedur keagamaan. Ia meruntuhkan pilar legitimasi rasional-legal yang selama ini menopang seluruh sistem pemerintahannya. Dalam kosa kata ilmu politik modern, tindakan itu disebut executive overreach atau pelampauan wewenang oleh kepala pemerintahan atas dasar kepentingan pragmatis (Ming, 2022). Dan catatan sejarah berulang kali menunjukkan bahwa pemimpin yang mengambil jalan itu jarang berhasil kembali.

Analisis lebih dalam mengungkap bahwa akar masalahnya bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan sebuah pola yang konsisten. Saul lebih memprioritaskan opini publik dan rasa insekuritas pribadinya daripada ketaatan pada mandat yang telah ia terima (Wati & Yuono, 2021). Ia takut kehilangan legitimasi kharismatik di mata tentara dan rakyatnya, sehingga justru mengorbankan legitimasi rasional-legal yang jauh lebih fundamental. Inilah paradoks terdalam dari tragedi Saul, yakni bahwa upayanya mempertahankan kekuasaan justru mempercepat keruntuhannya.

Pembelajaran Lintas Lapisan bagi Pemerintahan Modern

Dengan kerangka tiga lapisan yang sudah dibangun, kini kita dapat menarik pembelajaran yang tepat sasaran. Analoginya harus berjalan lurus di satu lapisan yang sama, bukan melompat-lompat antar lapisan, agar perbandingannya bermakna secara filosofis dan tidak menyesatkan.

Legitimasi

Kejatuhan Saul mengajarkan bahwa legitimasi kharismatik dan tradisional yang tidak ditopang oleh legitimasi rasional-legal akan rapuh ketika menghadapi tekanan. Pemimpin modern yang mengandalkan popularitas dan karisma pribadi semata, tanpa menghormati supremasi hukum yang berlaku, sesungguhnya sedang membangun kekuasaan di atas fondasi yang tidak stabil. Ini berlaku universal, baik di negara demokratis, monarki konstitusional, maupun republik parlementer, karena pertanyaan tentang legitimasi adalah pertanyaan yang melampaui bentuk negara tertentu.

Karisma dan kompetensi administratif terbukti tidak cukup. Saul memiliki keduanya, tetapi tanpa integritas konstitusional, yaitu komitmen untuk tetap berada dalam batasan wewenang meski situasi menuntut sebaliknya, semua modal itu pada akhirnya luruh (Ming, 2022; Ronda, 2019).

Bentuk Negara

Dari sisi bentuk negara, kasus Saul relevan terutama bagi monarki konstitusional modern. Sistem teokrasi Israel menempatkan hukum Taurat di atas kekuasaan raja, persis seperti konstitusi yang dalam monarki konstitusional kontemporer berada di atas kehendak raja. Pelajaran yang dapat ditarik adalah bahwa stabilitas sebuah monarki justru bertumpu pada kedisiplinan penguasa untuk mematuhi batasan hukum yang berlaku. Ketika raja atau kepala negara melanggar batas konstitusionalnya, legitimasinya tidak runtuh secara dramatis melalui revolusi, melainkan terkikis perlahan melalui erosi kepercayaan publik yang jauh lebih sulit dipulihkan (Ming, 2022).

Sistem Pemerintahan

Dari sisi sistem pemerintahan, analogi yang paling tepat adalah pada prinsip pemisahan kekuasaan dan mekanisme pengawasan eksekutif. Hubungan antara Saul sebagai raja dan Samuel sebagai nabi mencerminkan hubungan antara eksekutif dan lembaga pengawas dalam sistem pemerintahan modern, baik itu parlemen, mahkamah konstitusi, maupun lembaga independen seperti ombudsman atau komisi pemberantasan korupsi. Penolakan Samuel terhadap Saul dapat dibaca sebagai bentuk proto-parlementer dari mosi tidak percaya, yaitu pernyataan bahwa eksekutif telah kehilangan mandat moral untuk memerintah. 

Dalam sistem presidensial, pembelajaran ini relevan untuk mengingatkan bahwa efisiensi eksekutif tidak boleh dijadikan alasan untuk melampaui batas wewenang konstitusional. Dalam sistem parlementer, ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan parlemen bukan sekadar perhitungan politik, melainkan cerminan dari legitimasi moral yang harus dijaga oleh kepala pemerintahan. 

Warisan Saul, Bukan Soal Teologi tetapi Soal Arsitektur Kekuasaan

Ada yang mungkin menyanggah bahwa terlalu jauh menarik pelajaran dari teks keagamaan kuno untuk diterapkan pada pemerintahan modern yang sekuler. Keberatan ini layak dipertimbangkan karena memang terdapat risiko anakronisme dalam membandingkan sistem politik milenium pertama sebelum Masehi dengan demokrasi kontemporer (Sitompul, 2023).

Meskipun demikian, yang dipelajari dari Saul bukan ritual keagamaannya dan bukan pula teologinya. Yang dipelajari adalah arsitektur kekuasaan, yaitu bagaimana sebuah sistem yang dirancang dengan pemisahan fungsi dan hierarki legitimasi yang jelas dapat runtuh ketika pemimpinnya memilih pragmatisme sesaat di atas integritas struktural. Prinsip semacam itu tidak mengenal batas zaman.

Kegagalan Saul bukan disebabkan oleh musuh yang terlalu kuat, bukan pula oleh rakyat yang tidak setia. Kegagalannya berakar dari dalam dirinya sendiri, tepatnya dari keyakinan bahwa situasi mendesak membenarkan pelampauan batas kewenangan. Di situlah tragedi kepemimpinan paling abadi terletak, bukan pada kelemahan yang tampak di permukaan, melainkan pada keputusan-keputusan kecil yang menggerogoti integritas dari dalam.

Pemimpin modern yang bijak tidak hanya bertanya tentang apa yang perlu dilakukan, tetapi juga apakah ia berwenang untuk melakukannya. Jarak antara dua pertanyaan itulah yang memisahkan kepemimpinan yang berkelanjutan dari kepemimpinan yang spektakuler namun rapuh.


Daftar Pustaka


Alamsyah, S. & Nurdin. (2023). Lembaga representatif publik: relasi kekuasaan dalam perspektif perbandingan sistem presidensial vs sistem parlementer studi kasus indonesia dengan inggris. Jurnal Adhikari, 2(3), 392–405. https://doi.org/10.53968/ja.v2i3.78

Alkitab. (2023). Lembaga Alkitab Indonesia. (1 Samuel 13).

Bar, S. (2024). Saul: The State Builder. Old Testament Essays, 36(3), 736–753. https://doi.org/10.17159/2312-3621/2023/v36n3a10

Damanik, J. M. E., & Pakpahan, B. J. (2020). Membuang undi menemukan pemimpin: Analisis plus minus sistem undi pemilihan pemimpin dalam kisah Raja Saul. Jurnal Abdiel: Khazanah Pemikiran Teologi, Pendidikan Agama Kristen dan Musik Gereja, 4(2), 199-215. https://doi.org/10.37368/ja.v4i2.155

Gerschewski, J. (2018). Legitimacy in Autocracies: Oxymoron or Essential Feature? Perspectives on Politics, 16(3), 652–665. https://doi.org/10.1017/S1537592717002183

Miller, G. P. (2014). The kingdom of God in Samuel (Working Paper No. 14-66). New York University School of Law. https://ssrn.com/abstract=2527320

Ming, D. (2022). Reflection on the leadership practice of Saul as a failure of leadership for church pastors. Acta Theologica, 42(2), 294-310. https://doi.org/10.38140/at.v42i2.6963

Mtech Access. (2023). 7 steps of a systematic literature review. https://mtechaccess.co.uk/7-steps-systematic-literature-review/

Ronda, D. (2019). Kepemimpinan Kristen Di Era Disrupsi Teknologi. Evangelikal: Jurnal Teologi Injili Dan Pembinaan Warga Jemaat, 3(1), 1–8. https://doi.org/10.46445/ejti.v3i1.125

Silalahi, B. P., & Kurniawan, K. S. (2023). Teologi ambivalensi monarki awal: Dialektika otoritas ilahi dan inisiatif manusia dalam 1 Samuel 8-12. LOGIA: Jurnal Teologi Pentakosta, 7(1), 109-124. https://doi.org/10.37731/log.v7i1.319

Sitompul, M. (2023, November 5). Saul, Raja Israel yang berakhir di tangan bangsa Filistin. Historia. https://www.historia.id/article/saul-raja-israel-yang-berakhir-di-tangan-bangsa-filistin-drgll

Veriero Siregar, R. C. (2024). Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan. Journal of Islamic Law El Madani, 3(1), 87–97. https://doi.org/10.55438/jile.v2i2.99

Wati, L. B., & Yuono, Y. (2021). Gereja yang sehat dipimpin oleh pemimpin yang sehat: Studi komparatif kepemimpinan Daud versus kepemimpinan Saul. Prosiding Seminar Nasional Teologi, 1(1), 98-105. https://stt-su.ac.id/e-journal/index.php/prosiding/article/view/55


Tuesday, March 4, 2025

Bongkar Pasang Pembangunan, Manakah Tahapan yang Didahulukan?



Ketika berbicara tentang negara dan pembangunan, saat ini terkesan negara kita seperti kehilangan fokus perencanaan yang bertahap terkait pembangunan. Meski beberapa orang meyakini Indonesia telah masuk dalam kategori negara maju, tetapi masih ada gambaran atau kriteria yang belum dipenuhi oleh Indonesia untuk dapat diklasifikasikan sebagai negara maju. Maka dari itu ada beberapa tahapan yang harus dijalankan negara berkembang agar dapat bertransformasi menjadi negara maju. 

Mewujudkan transformasi dari negara berkembang menjadi negara maju adalah tantangan besar yang memerlukan strategi komprehensif dan komitmen jangka panjang. Banyak negara telah berhasil melalui proses ini, sementara yang lain masih berjuang melawan berbagai kendala seperti korupsi, ketimpangan ekonomi, dan lemahnya institusi hukum. Ada beberapa tahap yang perlu ditempuh agar suatu negara bisa mencapai status negara maju, yang mencakup penegakan hukum tanpa pandang bulu, pemerintahan yang bersih dan demokrasi yang sehat, pengembangan sumber daya manusia, serta pembangunan ekonomi berbasis investasi di sektor jasa.

Pendekatan ini tidak hanya didukung oleh pengalaman negara-negara yang telah sukses, tetapi juga sejalan dengan berbagai teori dan penelitian dari para ahli ekonomi dan politik. Dengan memahami dan menerapkan tahapan ini secara konsisten, negara berkembang dapat mempercepat pertumbuhan mereka dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.


Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Penegakan hukum yang kuat dan tidak memihak adalah salah satu elemen fundamental dalam proses pembangunan negara. Tanpa sistem hukum yang jelas dan efektif, negara akan menghadapi ketidakstabilan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan sosial. Seperti yang diungkapkan oleh ekonom pemenang Nobel, Douglass North, institusi yang baik adalah kunci utama bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ketika hukum ditegakkan dengan baik, investor akan merasa aman untuk menanamkan modalnya, warga negara akan lebih percaya terhadap pemerintahan, dan konflik sosial dapat diminimalisir.

Sebaliknya, di negara-negara dengan sistem hukum yang lemah, korupsi merajalela, dan aparat penegak hukum sering kali tunduk pada tekanan politik atau kepentingan tertentu. Transparency International mencatat bahwa negara-negara dengan tingkat korupsi tinggi cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lambat, ketidakpastian politik, serta ketimpangan sosial yang semakin melebar. Kasus seperti yang terjadi di Venezuela menunjukkan bagaimana kelemahan hukum dapat menghancurkan stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sebagai contoh keberhasilan, Singapura adalah salah satu negara yang berhasil membangun sistem hukum yang transparan dan kuat, yang membuatnya berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir. Negara ini menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap korupsi dan memiliki sistem pengadilan yang independen. Dengan sistem hukum yang kuat, Singapura mampu menarik investasi asing dalam jumlah besar dan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.


Pemerintahan yang Bersih dan Demokrasi yang Sehat

Selain hukum yang kuat, pemerintahan yang bersih dan demokrasi yang sehat juga menjadi faktor utama dalam membangun negara maju. Negara dengan sistem pemerintahan yang efisien dan minim korupsi cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang stabil serta tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.

Menurut laporan World Economic Forum (WEF), negara-negara dengan indeks persepsi korupsi yang rendah seperti Denmark, Finlandia, dan Selandia Baru memiliki standar hidup yang tinggi dan sektor publik yang efisien. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dalam pemerintahan dan akuntabilitas pejabat publik adalah faktor utama dalam pembangunan negara.

Demokrasi yang sehat juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih mewakili kepentingan rakyat. Dalam sistem yang demokratis, ada mekanisme checks and balances yang memastikan bahwa kekuasaan tidak terpusat pada satu kelompok atau individu. Negara-negara seperti Jerman dan Jepang telah menunjukkan bahwa kombinasi antara pemerintahan yang bersih dan demokrasi yang sehat mampu menciptakan stabilitas politik dan ekonomi yang berkelanjutan.

Sebaliknya, negara-negara yang mengalami kemunduran demokrasi atau memiliki pemerintahan yang korup cenderung mengalami ketidakstabilan politik dan ekonomi. Korupsi yang sistematis dapat menghambat pembangunan infrastruktur, mengurangi efektivitas kebijakan publik, dan meningkatkan ketidakpuasan sosial. Oleh karena itu, reformasi birokrasi dan sistem politik yang transparan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan mendukung kemajuan negara.


Pengembangan Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia adalah aset utama dalam pembangunan suatu negara. Tanpa tenaga kerja yang terampil dan berpendidikan, sulit bagi suatu negara untuk bersaing di tingkat global. Paul Romer, seorang ekonom terkemuka, mengembangkan teori pertumbuhan endogen yang menekankan bahwa inovasi dan investasi dalam pendidikan adalah faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Negara-negara yang telah berhasil melakukan transformasi ekonomi, seperti Korea Selatan dan Finlandia, memiliki kesamaan dalam hal investasi besar-besaran pada sektor pendidikan. Korea Selatan, misalnya, berhasil bangkit dari kondisi ekonomi yang lemah setelah Perang Korea menjadi salah satu negara dengan ekonomi terkuat di dunia. Keberhasilan ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama.

Pendidikan yang berkualitas tidak hanya meningkatkan daya saing tenaga kerja, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih kritis dan inovatif. Negara-negara maju seperti Jerman dan Kanada memiliki sistem pendidikan yang dirancang untuk mengembangkan keterampilan dan kreativitas individu. Hal ini memungkinkan mereka untuk menciptakan industri berbasis teknologi dan inovasi yang menjadi tulang punggung perekonomian mereka.

Bagi negara berkembang, meningkatkan kualitas pendidikan harus menjadi agenda utama dalam pembangunan. Pemerintah harus memastikan bahwa akses pendidikan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat dan kurikulum yang diterapkan relevan dengan kebutuhan industri modern. Dengan begitu, tenaga kerja yang dihasilkan dapat bersaing di pasar global dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negara.


Pembangunan Ekonomi Melalui Investasi di Sektor Jasa

Dalam era globalisasi, sektor jasa menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi. Banyak negara yang berhasil berkembang dengan mengandalkan sektor ini sebagai motor penggerak perekonomian mereka. Bank Dunia mencatat bahwa negara dengan sektor jasa yang kuat cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dibandingkan negara yang hanya mengandalkan sektor primer seperti pertanian dan pertambangan.

India adalah contoh negara berkembang yang berhasil memanfaatkan sektor jasa, khususnya dalam bidang teknologi informasi (TI). Dengan fokus pada pengembangan industri TI, India mampu menciptakan jutaan lapangan kerja dan menarik investasi dari perusahaan teknologi global. Kota-kota seperti Bangalore kini dikenal sebagai pusat inovasi dan pengembangan perangkat lunak yang bersaing di tingkat internasional.

Selain TI, sektor jasa lain seperti pariwisata, keuangan, dan logistik juga memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Negara seperti Thailand dan Uni Emirat Arab telah membuktikan bahwa investasi dalam sektor pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan utama dan menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Negara berkembang perlu mengidentifikasi sektor jasa yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sesuai dengan keunggulan kompetitif masing-masing. Dengan kebijakan yang tepat dan dukungan infrastruktur yang memadai, sektor jasa dapat menjadi pendorong utama dalam transisi menuju negara maju.


Pada akhirnya, membangun negara berkembang menjadi negara maju bukanlah hal yang mustahil jika dilakukan dengan strategi yang tepat dan konsisten. Penegakan hukum yang kuat, pemerintahan yang bersih, pengembangan sumber daya manusia, serta investasi dalam sektor jasa adalah empat pilar utama yang dapat mempercepat proses ini.

Negara-negara yang telah berhasil melakukan transformasi ekonomi seperti Korea Selatan, Singapura, dan Jerman dapat menjadi contoh bagi negara berkembang dalam merancang strategi pembangunan mereka. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat, suatu negara dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya.

Sunday, March 2, 2025

Peace Through Strength : Potensi Indonesia sebagai Mediator Konflik Israel-Palestina

 

(Sumber foto : Kemlu RI) 

Pernahkah kita membayangkan bagaimana peran Indonesia dalam penyelesaian konflik internasional? Di tengah konflik Israel-Palestina yang berkelanjutan, negara kita memiliki potensi yang belum sepenuhnya tergali untuk menjadi mediator perdamaian yang efektif. Maka dari itu mari kita telaah bersama potensi ini melalui kacamata doktrin "Peace Through Strength" atau "Perdamaian Melalui Kekuatan."

Konflik Israel-Palestina telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi salah satu konflik paling kompleks dalam hubungan internasional. Berbagai upaya mediasi yang dilakukan oleh negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, dan organisasi internasional seperti PBB belum berhasil mencapai perdamaian permanen. Di sinilah Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar di dunia dengan tradisi diplomasi yang kuat, dapat memainkan peran penting.

Doktrin "Peace Through Strength" yang dipopulerkan oleh Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan pada era 1980-an pada dasarnya mengadvokasi bahwa perdamaian dapat dicapai melalui posisi kekuatan. Kekuatan di sini tidak hanya merujuk pada kapabilitas militer, tetapi juga kekuatan ekonomi, diplomatik, dan moral. Bagaimana doktrin ini dapat diaplikasikan untuk Indonesia dalam konteks konflik Israel-Palestina?

Pertama, Indonesia memiliki kekuatan diplomatik yang signifikan. Sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok dan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki legitimasi moral untuk berbicara tentang konflik di Timur Tengah. Prof. Dewi Fortuna Anwar, pakar hubungan internasional dari LIPI, berpendapat, "Indonesia memiliki posisi unik karena dapat diterima oleh berbagai pihak. Indonesia tidak dipandang memiliki agenda tersembunyi dalam konflik ini, berbeda dengan beberapa negara Barat atau negara Teluk."

Indonesia juga memiliki pengalaman sejarah dalam menyelesaikan konflik internal seperti di Aceh melalui proses Helsinki yang melibatkan mediator internasional. Pengalaman ini memberikan pemahaman mendalam tentang kompleksitas proses perdamaian yang dapat diterapkan dalam konteks yang lebih luas.

Kedua, kekuatan ekonomi Indonesia yang terus berkembang memberikan leverage dalam diplomasi. Dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20, suara Indonesia dalam forum internasional semakin didengar. Dr. Rizal Sukma, diplomat dan akademisi Indonesia, menyatakan, "Kekuatan ekonomi Indonesia memberikan dasar bagi diplomasi yang lebih efektif. Negara-negara cenderung mendengarkan mereka yang memiliki pengaruh ekonomi."

Namun, Anda mungkin bertanya-tanya, bagaimana Indonesia dapat menerapkan doktrin "Peace Through Strength" sementara negara kita dikenal dengan prinsip bebas-aktif dan pendekatan soft power? Jawabannya terletak pada reinterpretasi doktrin tersebut.

Indonesia dapat menafsirkan ulang "kekuatan" sebagai kombinasi dari legitimasi moral, pengaruh diplomatik, dan posisi ekonomi, bukan sekadar kekuatan militer. Prof. Hikmahanto Juwana dari Universitas Indonesia menekankan, "Indonesia dapat menggunakan kekuatan lunak untuk menjembatani perbedaan dan membangun kepercayaan antara pihak-pihak yang berkonflik."

Implementasi praktis dari peran Indonesia sebagai mediator dapat dimulai dengan inisiatif diplomasi multi-jalur. Indonesia dapat mengorganisir dialog informal antara masyarakat sipil Israel dan Palestina, memfasilitasi pertukaran akademis, dan mendukung proyek-proyek ekonomi bersama. Langkah-langkah ini dapat membangun fondasi untuk negosiasi formal yang lebih produktif.

Prof. Amitav Acharya, pakar hubungan internasional dari American University, menggarisbawahi potensi ini, menurutnya Indonesia memiliki tradisi panjang dalam diplomasi berbasis konsensus dan penyelesaian konflik melalui dialog. Pendekatan ini sangat relevan untuk konflik kompleks seperti Israel-Palestina di mana solusi win-win sangat dibutuhkan.

Tentu saja, peran mediator bukanlah tanpa tantangan. Indonesia harus menyeimbangkan dukungan historisnya terhadap kemerdekaan Palestina dengan kebutuhan untuk dipandang sebagai mediator yang tidak memihak. Hal ini membutuhkan manuver diplomatik yang hati-hati dan strategi komunikasi yang efektif.

Dr. Dino Patti Djalal, mantan diplomat Indonesia, memberikan perspektif menarik melalui pendapatnya : "Indonesia perlu menunjukkan bahwa mendukung hak-hak Palestina tidak berarti anti-Israel. Mediator yang efektif harus mampu berbicara dengan semua pihak dan memahami kekhawatiran keamanan mereka."

Apakah Anda setuju bahwa pendekatan ini dapat berhasil? Atau Anda melihat hambatan lain yang perlu diatasi?

Peluang Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian Israel-Palestina juga didukung oleh posisinya dalam organisasi regional dan internasional. Sebagai anggota aktif ASEAN dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia dapat memobilisasi dukungan kolektif untuk inisiatif perdamaian. Dr. Hassan Wirajuda, mantan Menteri Luar Negeri Indonesia, berpendapat, "Indonesia dapat menggunakan forum multilateral untuk membangun momentum bagi proses perdamaian yang inklusif."

Menariknya, doktrin "Peace Through Strength" jika diaplikasikan oleh Indonesia juga dapat melibatkan "kekuatan persatuan." Dengan mempersatukan negara-negara dengan pandangan serupa untuk mendukung solusi dua negara dan menghormati hukum internasional, Indonesia dapat menciptakan tekanan diplomatik yang diperlukan untuk mendorong negosiasi yang serius.

Bagaimana pendapat Anda tentang peran potensial Indonesia ini? Mungkinkah negara kita benar-benar menjadi katalisator perdamaian di Timur Tengah?

Jika kita merefleksikan nilai-nilai Pancasila, khususnya Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial, peran Indonesia sebagai mediator perdamaian sejalan dengan identitas nasional kita. Mempromosikan perdamaian global adalah manifestasi dari nilai-nilai ini dalam politik luar negeri.

Sebagai penutup, potensi Indonesia sebagai mediator perdamaian dalam konflik Israel-Palestina melalui reinterpretasi doktrin "Peace Through Strength" menawarkan jalan baru dalam diplomasi Indonesia. Dengan menggabungkan legitimasi moral, kekuatan ekonomi yang tumbuh, dan tradisi diplomasi yang kuat, Indonesia dapat memberikan kontribusi signifikan untuk mencapai solusi berkelanjutan bagi salah satu konflik paling sulit di dunia.

Pertanyaannya saat ini adalah :
Langkah konkret apa yang menurut Anda harus diambil Indonesia untuk mewujudkan potensi ini? Bagaimana kita sebagai warga negara dapat mendukung upaya perdamaian ini?

Wednesday, February 26, 2025

Korupsi itu Penyakit Kronis atau Budaya yang Dilestarikan?

 


Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa korupsi begitu sulit diberantas di negara kita? Ibarat rumput liar yang setelah dipotong akan tumbuh kembali dalam waktu singkat, praktik korupsi di Indonesia terus bermunculan meski berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan. Kasus-kasus besar silih berganti, sementara kerusakan ekonomi dan sosial yang ditimbulkannya terus menggerogoti fondasi negara.

Negara berkembang seperti Indonesia menghadapi tantangan unik dalam mengatasi praktik korupsi. Menurut Prof. Susan Rose-Ackerman, pakar ekonomi politik dari Yale University, "Korupsi di negara berkembang seringkali bersifat sistemik karena berfungsi sebagai mekanisme alternatif untuk alokasi sumber daya dalam kondisi kelembagaan yang lemah." Pertanyaannya kemudian, mengapa Indonesia yang telah merdeka selama hampir 80 tahun masih bergumul dengan masalah ini?

Korupsi bukan sekadar perilaku individu yang menyimpang. Ia adalah fenomena kompleks yang berakar pada dimensi budaya, politik, ekonomi, dan kelembagaan. Mari kita telisik bersama berbagai faktor yang menyuburkan praktik korupsi di tanah air kita.

Apakah korupsi merupakan bagian dari "budaya" Indonesia? Tentu bukan. Namun beberapa praktik sosial tradisional dapat menjadi celah bagi tumbuhnya korupsi modern. Dr. Koentjaraningrat, antropolog terkemuka Indonesia, pernah menjelaskan bahwa nilai-nilai seperti "ewuh pakewuh" (sungkan) dan kebiasaan pemberian hadiah dalam relasi sosial dapat disalahgunakan dalam konteks modern. Sistem patronase tradisional yang menekankan loyalitas dan hutang budi kemudian bertransformasi dalam bentuk yang lebih berbahaya ketika bersentuhan dengan kekuasaan politik modern.

"Korupsi adalah adaptasi nilai-nilai tradisional yang terdistorsi dalam sistem birokrasi modern," tulis Dr. Syed Hussein Alatas dalam karya klasiknya "The Sociology of Corruption". Pendapat ini mengingatkan kita bahwa korupsi adalah produk interaksi antara tradisi dan modernitas yang tidak terkelola dengan baik.

Pernahkah Anda berpikir bahwa korupsi juga dapat dipandang sebagai respons terhadap sistem yang bermasalah? Jika kita menelusuri jejak korupsi di Indonesia, kita akan menemukan bahwa ia bukan hanya masalah moral individual tetapi juga masalah struktural. Prof. Robert Klitgaard, pakar tata kelola dari Claremont Graduate University, merumuskan korupsi dengan formula matematika sederhana: C = M + D - A (Korupsi = Monopoli + Diskresi - Akuntabilitas). Formula ini menjelaskan mengapa sektor-sektor yang memiliki monopoli kekuasaan, kewenangan diskresi yang besar, dan minimnya akuntabilitas menjadi lahan subur bagi praktik korupsi.

Di Indonesia, reformasi birokrasi yang belum tuntas menyebabkan formula Klitgaard tersebut masih relevan. Banyak lembaga publik memiliki kewenangan monopolistik dan diskresi luas tanpa diimbangi mekanisme akuntabilitas yang memadai. Situasi ini diperparah dengan sistem penggajian yang tidak kompetitif dan budaya organisasi yang toleran terhadap perilaku koruptif.

Tahukah Anda bahwa politik dan korupsi seringkali memiliki hubungan simbiotik? Dalam studinya tentang ekonomi politik korupsi, Prof. Mushtaq Khan dari SOAS University of London menjelaskan bahwa korupsi menjadi bagian dari strategi bertahan hidup elit politik di negara berkembang. "Di negara dengan institusi politik yang belum matang, korupsi menjadi cara untuk membiayai mesin politik, mempertahankan loyalitas pendukung, dan mengamankan kekuasaan," jelasnya.

Di Indonesia, mahalnya biaya politik memaksa banyak politisi mencari sumber pendanaan alternatif—termasuk melalui praktik korupsi. Ketika terpilih, mereka kemudian terjebak dalam lingkaran utang politik yang harus dibayar dengan memberikan akses istimewa kepada para pendukung. Reformasi sistem pemilu dan pendanaan partai politik yang belum tuntas semakin memperparah kondisi ini. Apakah Anda pernah membayangkan berapa biaya yang dikeluarkan seorang calon legislatif untuk berkampanye? Atau berapa yang dihabiskan untuk memenangkan tender proyek pemerintah?

Kita baru saja dikejutkan oleh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Angka ini sungguh fantastis—hampir setara dengan 10% APBN Indonesia! Kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana korupsi di BUMN merupakan perpaduan kompleks antara otoritas yang terlalu besar, kepentingan politik, dan lemahnya pengawasan. Sebagai anak perusahaan Pertamina yang mengelola bisnis niaga hilir migas, Pertamina Patra Niaga memiliki akses terhadap proyek-proyek strategis bernilai triliunan rupiah.

Kasus ini menunjukkan pola klasik korupsi di sektor energi, di mana kompleksitas teknis dan nilai proyek yang besar menciptakan ruang bagi manipulasi. Sebagaimana diungkapkan oleh pakar tata kelola energi, Prof. Faisal Basri, "Sektor energi adalah wilayah rawan korupsi karena memiliki karakteristik nilai transaksi besar, kerumitan teknis tinggi, dan keterkaitan dengan kepentingan politik." Skandal Pertamina Patra Niaga ini seharusnya membuka mata kita bahwa korupsi di negara berkembang seperti Indonesia bukan sekadar masalah individu yang serakah, melainkan manifestasi dari sistem yang memungkinkan praktik tersebut bertahan dan berkembang.

Jika korupsi adalah masalah multidimensi, solusinya pun harus melibatkan pendekatan serupa. Para ahli sepakat bahwa upaya pemberantasan korupsi memerlukan strategi komprehensif yang melibatkan reformasi kelembagaan, penguatan penegakan hukum, edukasi publik, dan transformasi budaya. Dr. Daniel Kaufmann, mantan direktur World Bank Institute, menekankan pentingnya "strategi holistik" dalam melawan korupsi. "Tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukuman (stick approach). Kita juga perlu membangun insentif dan sistem yang mendorong perilaku jujur dan berintegritas," jelasnya.

Indonesia telah menunjukkan komitmen melalui pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berbagai reformasi hukum. Namun, upaya ini perlu diperkuat dengan langkah-langkah seperti reformasi birokrasi yang fokus pada profesionalisme, sistem merit, dan transparansi. Transformasi digital dalam layanan publik juga diperlukan untuk mengurangi interaksi langsung yang rentan korupsi, dibarengi dengan pendidikan antikorupsi sejak dini untuk membentuk generasi dengan integritas tinggi. Penguatan peran masyarakat sipil dalam mengawasi penggunaan kekuasaan dan sumber daya publik, serta reformasi sistem politik untuk mengurangi ketergantungan politisi pada pendanaan ilegal menjadi langkah yang tidak bisa ditawar lagi.

Apakah Indonesia dapat terbebas dari jerat korupsi? Saya percaya bahwa jawabannya adalah "ya", meski perjalanan ini tidak akan mudah dan cepat. Kita memerlukan kesabaran strategis dan konsistensi dalam menerapkan reformasi yang diperlukan. Sebagaimana dikatakan oleh Prof. Amartya Sen, pemenang Nobel Ekonomi, "Korupsi bukanlah takdir yang tidak bisa dihindari. Ia adalah tantangan yang dapat diatasi melalui upaya kolektif untuk membangun institusi yang berfungsi dengan baik dan budaya integritas."

Mari kita renungkan peran kita masing-masing dalam pemberantasan korupsi. Apakah kita telah menjadi bagian dari solusi atau justru menjadi bagian dari masalah? Perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil namun konsisten. Sebagai warga negara, kita berhak menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para pemimpin kita. Namun, kita juga perlu memulai dari diri sendiri dengan menolak terlibat dalam praktik-praktik koruptif dalam kehidupan sehari-hari.

Korupsi mungkin telah mengakar kuat di tanah air kita, tetapi dengan kesadaran kolektif dan tindakan nyata, kita dapat mencabut akar-akar tersebut dan menanam benih-benih integritas untuk Indonesia yang lebih baik. Bukankah itu Indonesia yang kita impikan bersama?


sumber foto : pinterest.com

Laboratorium Demokrasi itu bernama Kampus


Pernahkah Anda merasakan atmosfer kampus yang begitu khas? Diskusi panas di sudut kantin, spanduk berisi tuntutan yang digantung di pagar fakultas, hingga aksi mahasiswa yang turun ke jalan. Semua itu adalah gambaran hidup tentang bagaimana kampus menjadi ruang demokrasi yang dinamis. Saya sendiri masih ingat betul bagaimana pengalaman pertama mengikuti diskusi politik di bawah pohon rindang yang tertanam di samping lahan parkir kampus saya dulu telah mengubah cara pandang tentang negara dan demokrasi.

Kampus bukan sekadar tempat menimba ilmu akademis. Lebih dari itu, ia adalah laboratorium demokrasi yang nyata, tempat di mana nilai-nilai demokratis tidak hanya dipelajari secara teoretis tetapi juga dipraktikkan secara langsung. John Dewey, filsuf pendidikan Amerika yang pemikirannya masih relevan hingga saat ini, pernah menegaskan bahwa "pendidikan bukan persiapan untuk hidup, tetapi merupakan kehidupan itu sendiri." Dalam konteks demokrasi, kampus adalah ruang di mana mahasiswa belajar "hidup" dalam sistem demokratis melalui pengalaman langsung.

Mengapa kampus begitu ideal sebagai laboratorium demokrasi? Jawabannya terletak pada karakteristik unik yang dimilikinya. Ini bukan pendapat sembarang orang, melainkan Robert Dahl, ilmuwan politik terkemuka dari Yale University, menjelaskan bahwa demokrasi membutuhkan "ruang aman" untuk eksperimentasi ide dan keterlibatan warga. Kampus, dengan kebebasan akademiknya, menyediakan ruang aman itu. Tempat di mana berbagai gagasan, bahkan yang kontroversial sekalipun, dapat didiskusikan tanpa rasa takut terhadap represi.

Coba perhatikan saja organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus Anda. Dari BEM hingga UKM, dari senat mahasiswa hingga kelompok studi, semuanya adalah replika mikro dari institusi demokratis di masyarakat luas. Melalui organisasi-organisasi ini, mahasiswa belajar bernegosiasi, berkompromi, memimpin, dan yang tidak kalah penting, menerima kekalahan dengan lapang dada. Bukankah ini semua merupakan keterampilan yang sangat diperlukan dalam kehidupan berdemokrasi?

Saya masih teringat bagaimana diskusi beberapa teman di bawah atap Lopo di depan perpustakaan dulu yang berlangsung begitu seru, perkara sistem sosialis atau liberalis yang mampu bersanding dengan Pancasila dalam menjawab tantangan global. Jürgen Habermas, filsuf dan sosiolog Jerman, akan menyebut ini sebagai praktik "ruang publik" (public sphere) yang sehat—ruang di mana warga dapat berdiskusi secara rasional tentang masalah bersama dan mencapai konsensus.

Tetapi apakah semua kampus di Indonesia sudah menjadi laboratorium demokrasi yang ideal? Sayangnya, tidak semua. Ada kampus yang justru membatasi kebebasan berpendapat mahasiswanya, melarang diskusi tentang topik-topik tertentu, atau bahkan mengancam mahasiswa yang terlalu vokal dalam mengkritik kebijakan kampus atau pemerintah. Ironis bukan? Bagaimana mungkin kampus mengajarkan nilai-nilai demokrasi jika praktik di dalamnya justru mencerminkan otoritarianisme?

Sidney Tarrow, ahli gerakan sosial dari Cornell University, mengingatkan bahwa kampus yang membatasi aktivisme mahasiswa sebenarnya sedang menyia-nyiakan potensi besar. Dalam bukunya "Power in Movement," Tarrow menjelaskan bahwa kampus adalah tempat ideal bagi lahirnya "repertoire of contention"—berbagai taktik dan strategi aksi kolektif yang kemudian dapat memperkaya praktik demokrasi di masyarakat luas. Ketika kampus membungkam mahasiswanya, sebenarnya ia sedang menghambat inovasi sosial yang sangat diperlukan untuk pembaruan demokrasi.

Anda mungkin bertanya-tanya, apa sebenarnya yang membuat kampus begitu potensial sebagai laboratorium demokrasi? Menurut Nancy Fraser, filsuf politik feminis, kampus memiliki kombinasi unik antara keragaman sosial dan kesamaan tujuan. Mahasiswa berasal dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya, namun mereka disatukan oleh tujuan bersama untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Kombinasi ini menciptakan kondisi ideal untuk pembelajaran demokratis, di mana perbedaan dihargai tetapi tidak menghalangi terbentuknya solidaritas.

Saya sering melihat bagaimana mahasiswa yang semula berasal dari lingkungan homogen, misalnya dari daerah atau sekolah yang tidak beragam mengalami transformasi cara pandang setelah berinteraksi dengan teman-teman dari latar belakang berbeda di kampus. Pengalaman ini mengajarkan mereka bahwa demokrasi bukan sekadar sistem politik, tetapi juga cara hidup yang menghargai perbedaan dan mencari jalan tengah di antara kepentingan yang beragam.

Kampus juga menjadi tempat di mana pengetahuan teoretis tentang demokrasi diuji dalam praktik nyata. Robert Putnam, sosiolog dari Harvard University yang terkenal dengan konsep "modal sosial" (social capital), menekankan bahwa demokrasi tidak bisa dipelajari hanya dari buku. Demokrasi membutuhkan praktik terlibat dalam kegiatan bersama, membangun kepercayaan, dan mengembangkan norma-norma kerja sama. Kampus, dengan berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan proyek kolaboratifnya, menyediakan laboratoriun ideal untuk mengembangkan modal sosial ini.

Pernahkah Anda terlibat dalam proyek pengabdian masyarakat yang diselenggarakan kampus? Atau mungkin menjadi bagian dari tim penyelenggara seminar atau festival kampus? Pengalaman-pengalaman semacam itu sebenarnya adalah pelatihan demokratis yang sangat berharga! Anda belajar bekerja dalam tim, menyelesaikan konflik secara konstruktif, dan mencapai tujuan bersama meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Inilah demokrasi dalam praktik paling dasar.

Namun, laboratorium demokrasi di kampus juga menghadapi tantangan serius di era digital. Banyak interaksi yang dulu berlangsung tatap muka kini beralih ke ruang virtual. Sherry Turkle, psikolog dari MIT, dalam bukunya "Alone Together," mengingatkan bahwa media sosial bisa menciptakan ilusi koneksi tanpa kedekatan yang sebenarnya fenomena yang ia sebut sebagai "bersama namun sendiri." Padahal, demokrasi membutuhkan empati dan pemahaman yang biasanya lebih mudah berkembang melalui interaksi langsung.

Di sinilah tantangan bagi kampus sebagai laboratorium demokrasi di era digital: bagaimana memadukan kekuatan teknologi dengan nilai-nilai demokratis yang membutuhkan kehadiran dan keterlibatan nyata? Cass Sunstein, pakar hukum dari Harvard, mengingatkan tentang bahaya "ruang gema" (echo chambers) di mana orang hanya terpapar informasi dan pendapat yang sesuai dengan pandangan mereka sendiri. Kampus harus menjadi antitesis dari ruang gema ini, tempat di mana mahasiswa belajar menghadapi perbedaan dan mengembangkan pemikiran kritis.

Sebagai pembaca yang mungkin masih berstatus mahasiswa, Anda memegang peran penting dalam menjadikan kampus sebagai laboratorium demokrasi yang efektif. Jangan sia-siakan kesempatan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan kampus, bergabung dengan organisasi mahasiswa, atau sekadar berpartisipasi dalam diskusi-diskusi informal tentang isu-isu sosial dan politik. Henry Jenkins, ahli media dari USC, menyebut ini sebagai "budaya partisipasi" (participatory culture), budaya di mana individu tidak sekadar menjadi konsumen pasif tetapi juga produsen aktif dalam lingkungan sosialnya.

Dan bagi Anda yang sudah meninggalkan bangku kuliah, ingatlah bahwa pembelajaran demokratis tidak berhenti di gerbang kampus. Amartya Sen, ekonom dan filsuf pemenang Nobel, mengingatkan bahwa demokrasi adalah proses pembelajaran seumur hidup. Kampus mungkin laboratorium pertama, tetapi masyarakat luas adalah laboratorium utama di mana nilai-nilai demokratis terus diuji dan diperjuangkan.

Kampus sebagai laboratorium demokrasi bukan sekadar konsep teoretis. Ia adalah realitas hidup yang telah melahirkan begitu banyak pemimpin dan aktivis yang membawa perubahan bagi masyarakat. Dari kampus lahir gagasan-gagasan segar tentang keadilan sosial, lingkungan hidup, hak-hak minoritas, dan berbagai isu kontemporer lainnya. Ketika mahasiswa membawa gagasan-gagasan ini ke ruang publik yang lebih luas, sebenarnya mereka sedang mentransfer "hasil eksperimen" dari laboratorium kampus ke "dunia nyata."

Jadi, apakah kampus Anda sudah menjadi laboratorium demokrasi yang sehat? Apakah nilai-nilai demokratis tidak hanya dipelajari tetapi juga dipraktikkan? Apakah perbedaan pendapat dihargai dan dipandang sebagai kekayaan, bukan ancaman? Jawabannya tentu berbeda-beda untuk setiap kampus. Namun satu hal yang pasti, potensi kampus sebagai laboratorium demokrasi sangat besar, dan memanfaatkan potensi itu adalah tanggung jawab bersama, baik bagi mahasiswa, dosen, maupun pengelola kampus.

Mari bersama menjadikan kampus kita, bukan hanya sebagai tempat mengejar gelar, tetapi juga sebagai ruang di mana demokrasi dipelajari, dipraktikkan, dan dikembangkan. Karena pada akhirnya, kualitas demokrasi kita sangat ditentukan oleh kualitas "eksperimen-eksperimen" demokratis yang berlangsung di laboratorium bernama kampus.




Sumber gambar : Sumber : pin.it/68C2GsD8S

Friday, November 1, 2019

KEBEBASAN MENGENAL BATASAN


“Kebebasan berarti bebas melakukan semua kebaikan, bukan bebas lepas melakukan semua kejahatan tanpa boleh diadili.”
(Jenderal Soedirman)
Kata-kata dari Jenderal Soedirman ini membuat saya paham bahwa kebebasan juga punya batasan. Ya, memang benar adanya kebebasan menurut seorang prajurit (seperti Jenderal Soedirman) berbeda dengan kebebasan bagi rakyat sipil, tetapi kedua-keduanya juga mempunyai batasan dan tanggung jawab akan kebebasan itu.
Ketika berada di jurusan Bahasa (SMA), saya diajarkan oleh guru mata pelajaran jurnalistik bahwa kebebasan seseorang tidak boleh dibatasi atas alasan apapun (yang dimaksud kebebasan pers). Saya tidak puas dengan pernyataan tersebut dan saya pun bertanya kepada guru tersebut, “ibu, apakah ada pertanyaan yang tidak boleh diajukan oleh jurnalis kepada pemerintah?” 
Kemudian guru saya menjawab “Tidak ada. Jurnalis bebas menanyakan apapun.” Saya akui jawaban tersebut mematahkan hati saya pada saat itu. Saya adalah orang yang selalu percaya bahwa setiap Negara mempunyai satu atau lebih rahasia yang tidak boleh tersebar di media atau wajib dihindari di dalam kolom pertanyaan para jurnalis. Kebebasan yang sebebas ini mungkin suatu saat akan menghancurkan Negara dari dalam (Itu pemikiran saya sebagai siswi SMA).
Setelah memasuki perguruan tinggi, salah satu dosen mata kuliah sistem hukum Indonesia pernah mengatakan bahwa ketika hak asasi seseorang menganggu hak asasi orang lain maka akan berhadapan dengan penegak hukum, tetapi pada dasarnya ada suatu kewajiban untuk melindungi hak asasinya sebagai manusia. Misalnya si A telah membunuh si B, kemudian si A ditangkap oleh polisi dan dimasukan ke dalam penjara (Kebebasan Si A untuk beraktifitas dibatasi karena telah melanggar hak hidup si B), sebelum ditetapkan masa hukumannya, Si A diadili melalui oleh para hakim untuk memastikan keadilan bagi si B dan tak pelanggaran terhadap hak asasi si A sebagai seorang manusia (walaupun dijatuhi hukuman akibat merenggut hak asasi si B, si A tetap dijamin hak-hak asasinya). 
Sampai di sini “kebebasan” mempermainkan cara pikir saya melalui Hak Asasi Manusia, ini lebih berat daripada memikirkan tentang kebebasan pers, walaupun secara eksplisit contoh tersebut membenarkan adanya batasan di dalam kebebasan. Jika HAM ada batasannya maka kebebasan Pers pun memiliki batasan yang kemudian diwujudkan melalui undang-undang pers dan aturan perserikatan/perhimpunan pers/jurnalis lainnya. Orang-orang selalu mengatakan bahwa tidak ada batasan di dalam kebebasan, yang ada hanya pengelolaan terhadap kebebasan untuk menghindari kekacauan, tetapi saya masih menjadi orang yang apatis dengan kata pengelolaan karena menurut saya itu hanya sinonim dari istilah batasan yang diperhalus. Menurut saya, Pers juga mempunyai batasan dalam memberitakan/menyiarkan sebuah informasi, misalnya Pers tidak bisa menyiarkan informasi detail anggaran belanja alat utama sistem pertahanan/alusista yang dimiliki militer Indonesia, tetapi bisa menyiarkan anggaran belanja Dewan Perwakilan Rakyat, atau contoh lainnya pers tidak boleh menayangkan wajah seorang korban pemerkosaan dan korban kecelakaan berat dengan kondisi mengenaskan, apapun alasannnya. Itulah batasan dari pers.
Selain batasan, ada pula tanggung jawab yang harus dikenakan apabila batasan tersebut dilanggar. Bagi peristiwa pembunuhan yang dilakukan Si A terhadap si B, tanggung jawab yang harus dikenakan pada si A adalah dijebloskan ke dalam penjara. Lalu bagaimana dengan pers? Siapa yang dapat memastikan kebebasan pers dapat dipertanggung jawabkan? Ada Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers. Ya, memang keduanya tidak melakukan pembrendelan terhadap media, melainkan melakukan pengawasan yang pada akhir mengarah pertanggung jawaban pers terhadap informasi yang diberitakan atau disiarkan.
Kebebasan dan tanggung jawab di dalam implementasinya terkadang saling bertolak belakang, tetapi bukankah sejak manusia diciptakan, tanggung jawab itu selalu ada di dalam kebebasan? Sebagai seorang Kristen saya diajarkan di dalam Alkitab bahwa Adam dan Hawa diberikan kebebasan oleh Allah untuk memakan semua buah dari pohon yang tumbuh di taman Eden, tetapi keduanya dilarang oleh Allah untuk memakan buah dari pohon yang berada di tengah-tengah taman, dan jika mereka memakannya maka mereka akan mati. Ketika Adam dan Hawa memakan buah tersebut, mereka dihukum dengan cara dihalau oleh Allah dari taman Eden. Ini bukan sekadar suatu peristiwa yang kebetulan dirancang oleh Allah, melainkan suatu ketetapan bahwa di dalam kebebasan terdapat batasan dan ketika batasan itu dilanggar maka manusia harus menanggung konsekuensinya. 
Kebebasan bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, kebebesan itu berarti kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri yang disandingkan dengan kesadaran akan setiap konsekuesi yang diterima. Jika anda mengelaknya dan berpendapat bahwa Negara dengan paham liberalisme (bebas sebebas-bebasnya, menurut anda) seperti Amerika Serikat mampu mewujudkan kebebasan maka anda salah. Amerika Serikat saja kewalahan dengan sistem liberalisme buktinya di Negara itu masih terdapat pengadilan dan penjara (sekelas Penjara Alcatras dan Guantanamo). 

Thursday, July 18, 2019

STEREOTIP PENJURUSAN SMA YANG MENJERUMUSKAN


Hai teman-teman!
Kali ini saya akan membagikan beberapa opini saja ya tentang penjurusan di SMA. Mungkin ini akan sedikit melenceng dari tema blog tetapi masih berhubungan dengan para mahasiswa dan mahasiswi. Kan tidak mungkin  jadi mahasiswa dan mahasiswa kalau belum lulus SMA/SMK/MTS/sederajat. Saya tidak begitu paham dengan  kehidupan SMK dan MTS, jadi saya hanya akan membahas tentang penjurusan di SMA saja (maklum tamat dari SMA).
Soal penjurusan SMA, sering kali orang-orang lebih senang menaruh label (seenak hati mereka) terhadap 3 jurusan yakni IPA, IPS, dan BAHASA. Bagi sebagian besar orang (terutama orang tua siswa) jurusan IPA merupakan jurusan terfavorit karena setiap anak yang masuk jurusan IPA sering mendapat label anak pintar dan rajin. IPS sering dilabeli sebagai kelas anak nakal dan malas. BAHASA lebih parah lagi, sering dilabeli sebagai anak malas dan bodoh. Pernah sekali, saya ditanyakan tentang jurusan yang saya pilih di SMA (waktu itu baru di kelas XI kita diminta untuk memilih jurusan) lalu saya bilang saya memilih BAHASA, seketika itu ekspresi orang tersebut berubah seperti ingin mengatakan “Ko pung parah lae?” tetapi ekspresi sering tidak sejalan dengan ucapan di bibir, dia hanya memberikan tanggapan seperti ini “Oh na baik sudah.” Itu jawaban paling datar yang pernah saya dengar. Aber alles ok! IPA, IPS dan BAHASA itu sama-sama punya kelebihannya masing-masing Das macht nicht. Dari situ saya merasakan bahwa ada satu tembok besar yang memisahkan anak BAHASA dan IPS dari IPA. Celakanya lagi, tembok itu rata-rata dibuat sendiri oleh orang tua/wali siswa. Berikut merupakan stereotip yang saya dapatkan semasa SMA tentang penjurusan di SMA :
1.      IPA, merupakan jurusan yang dipenuhi oleh anak-anak pintar dan berprestasi. Semua anak yang masuk kelas IPA setelah lulus SMA bebas memilih semua jurusan di Perguruan Tinggi. Mau kerja setelah SMA juga bisa, kan Kepolisian dan TNI lebih banyak menerima jurusan IPA. Sering jadi pujian para guru, sering mendapatkan kepercayaan mengikuti lomba sampai lomba yang berhubungan dengan IPS dan BAHASA juga diberikan (gragas benar)
2.      IPS, merupakan jurusan yang dipenuhi oleh anak-anak  nakal dan malas. Semua anak yang masuk IPS selalu menjadi sasaran dari kemarahan guru, sering memimpin perkelahian antar sekolah, sering melakukan perkunjungan ke ruang BK. Tetapi mereka mendapatkan sedikit tepuk tangan karena kemampuan mereka dalam ilmu ekonomi dan akuntansi (teman saya sangat pintar dalam hitung-hitungan ekonomi walaupun dicap anak nakal oleh beberapa guru). Kebebasan mereka dalam memilih jurusan di perguruan tinggi dan pekerjaan juga hampir sama luasnya dengan anak IPA.
3.      BAHASA, jurusan ini sering dilupakan eksistensinya oleh Kepala Sekolah (pengalaman saya). Bayangkan saja kepala sekolah saja tidak tahu ada jurusan ini di SMA yang ia pimpin (that’s rude bro…). Anak BAHASA selalu dianggap kelas terakhir yang menjadi perhatian para guru. Anak BAHASA mempunyai keterbatasan dalam pemilihan lapangan pekerjaan dan jurusan di perguruan tinggi (paling mentok masuk FKIP Bahasa & Sastra, Seni dan Komunikasi). Untuk daftar jadi Polisi dan Tentara jangan ditanya lagi, langsung ditolak tanpa dilihat dulu nilai rapor dan ijazah kita (I can’t find a logic reason about it). Jurusan BAHASA adalah mimpi buruk bagi para orang tua/wali siswa. Bahkan mimpi itu mereka tularkan kepada anak-anaknya. Jadi tidak heran kalau kelas BAHASA selalu  memiliki jumlah siswa yang sedikit.
Tetapi dibalik stereotip tersebut, ada beberapa kelebihan dari jurusan BAHASA, IPS dan IPA.
1.      BAHASA
Jurusan yang satu ini termasuk jurusan yang memberikan kenyamanan dalam perkembangan psikologis anak. Jurusan ini tidak memberikan anak-anak beban apapun. Anak-anak dilatih untuk mampu menyampaikan dan mengembangkan ide dan gagasan mereka secara verbal dan non verbal. Anak Bahasa diajarkan untuk menyelesaikan sebuah masalah melalui alur sebab-akibat. Selain itu kita diajarkan tentang bahasa asing selain bahasa Inggris seperti Bahasa Jerman, Jepang, Perancis, Mandarin, Spanyol, dan lain-lain, tergantung dari penyediaan pihak sekolah. Anak BAHASA juga diajarkan tentang sastra Indonesia hingga pada aksara Arab-Melayu. Jadi jangan salah ya kalau selera anak BAHASA akan sangat tinggi dalam sastra. Anak IPA dan IPS tak akan mengenal aksara Arab-Melayu. Anak IPA dan IPS zaman sekarang akan kesusahan saat membaca dokumen yang menggunakan ejaan Ophuyseen tetapi anak BAHASA sudah biasa melakukannya. Anak BAHASA sering disamakan sebagai para pengumpul ilmu, mereka mencari, menyeleksi, merangkum dan menerjemahkan ilmu ke dalam kalimat-kalimat yang dapat dimengerti orang lain.
2.      IPS
Anak-anak yang masuk jurusan ini pasti selalu dicurigai oleh orang tuanya. Kalau pulangnya cepat pasti dibilang bolos sekolah, kalau pulangnya terlambat pasti dibilang masih keliaran atau main di rumah teman(IPS mah selalu salah di mata orang tua). Tetapi anak IPS termasuk dalam tipikal orang santai. Mereka tidak terlalu peduli dengan cemooh orang lain,  selalu setia kawan dan memiliki pergaulan yang luas. Santai bukan berarti bodoh dan lambat. Ibaratnya anak IPS selalu menunggu momen yang tepat untuk menunjukkan kemampuan mereka. Mereka tidak pernah takut menyampaikan pendapat mereka, yang tak jarang terdengar lucu oleh guru-guru. Jurusan IPS merupakan jurusan yang memiliki nilai lebih di bidang ekonomi. Sejujurnya matematika IPS lebih rumit dari matematika IPA. Hitung-hitungan IPS juga sering membuat anak IPA merasa pusing (pengalaman saya). Lagi pula IPS dan BAHASA  menganut nilai-nilai probabilitas dalam menemukan sebuah solusi jadi jika kalian mengenal mereka lebih jauh, maka kalian akan tahu bahwa mereka itu lebih kreatif dibandingkan anak IPA. Satu lagi, anak IPA dan BAHASA  tidak begitu mahir dalam ilmu akuntansi dan sosiologi serta kemampuan bersosialisasi tingkat tinggi ala anak IPS.
3.      IPA
Kelas yang satu ini tidak usah dibeberkan lagi kemampuan mereka, toh mereka merupakan kelas favorit. Kalian bisa saja menemukan jawabannya dari orang-orang disekitar. Begitu bangganya orang tua yang anaknya masuk IPA, pasti mereka merasa yang paling hebat. Kekuatan anak IPA itu terletak pada mata pelajaran Kimia, Fisika dan Biologi (ini senjata andalan mereka). Anak IPA pada dasarnya tidak terlalu menyombongkan diri sendiri di antara teman-teman malah terkadang mereka cemburu dengan anak IPS dan BAHASA, karena tidak pernah merasa terbebani dalam belajar. Tetapi mereka juga tak harus merasa iri yang terlalu jauh dengan anak IPS dan BAHASA, karena masa depan dan lahan pekerjaan mereka tidak sempit seperti dua jurusan lainnya. Lihat saja, ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, anak IPA boleh memilih Fakultas apa pun, dari Fakultas Sains & Teknik (FST) hingga Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan (FKIP). Pokoknya baguslah, secara sosial dan pendidikan mereka termasuk baik di mata masyarakat.

Demikianlah sterotip dan kelebihan sesungguhnya anak BAHASA, IPS & IPA. Sebenarnya setiap kelas memiliki kelebihannya masing-masing. Hebat atau tidaknya kelas-kelas tersebut bergantung pada ketekunan muridnya dan perhatian yang tulus dari para guru yang mengajar

Tuesday, July 9, 2019

Jurusan Bahasa : Santai? Iya. Bodoh? Tidak!


Jurusan Bahasa Sekolah Menengah Atas (SMA) memang bukanlah jurusan favorit di Kota Kupang (setahu saya). Ketika saya memilih jurusan ini, sama sekali di dalam pikiran saya tidak memikirkan tentang untung-rugi (Jurusan IPA & IPS lebih luas lahan kerjanya). Bahkan sewaktu di SMA kelas saya menjadi kelas yang tidak begitu diunggulkan bahkan dianggap “tidak ada” (Setelah kelas XII baru disadari kalau ada kelas Bahasa😆). Orang tua saya sempat merasa kecewa karena saya bersih kukuh untuk memilih jurusan tersebut, tetapi kemudian mereka sadar kalau anak mereka sebenarnya bukan pintar tetapi gila. Di sekolah saya hanya ada 14 siswa gila yang mau masuk kelas Bahasa, sisanya (300 lebih siswa) memilih IPA dan IPS. Mengapa saya sebut gila, karena 14 orang itu berani mempertaruhkan masa depan mereka dengan memilih jurusan Bahasa. Ada yang bilang kalau kelas Bahasa adalah tempatnya siswa bodoh untuk bermalas-malasan (di Kota Kupang). Untuk kata malas saya akui itu benar, tetapi untuk kata bodoh saya menolaknya dengan tegas. Kelas Bahasa merupakan kelas yang paling santai karena kami tidak suka belajar hanya untuk berburu nilai, kami belajar untuk hidup dalam canda tawa, rasa malas kami muncul apabila disuruh untuk berlomba-lomba menjadi  yang terbaik, karena kami belajar untuk bisa mengatasi masalah-masalah yang kami hadapi bukan saling bertarung hanya untuk mengejar rangkaian angka yang pada akhirnya tidak mewakili kemampuan kami.

Saya pernah ditanya seperti ini, “De, masuk jurusan apa?”
Saya jawab “Jurusan bahasa kak.”
Tahu tidak apa tanggapan yang saya dapatkan karena memilih jurusan bahasa “Aduh… kenapa pilih Bahasa? Nanti cari kerja susah. Kalau mau tes kayak polisi, tentara dan PNS juga susah.”
Saya hanya tersenyum dan berkata “tidak apa-apa kak.” (betapa bodohnya saya waktu itu karena hanya mengatakan tidak apa-apa)

Kelas Bahasa untuk wilayah Kota Kupang mungkin tidak begitu popular. Bahkan ada orang tua yang menentang jika anaknya masuk kelas Bahasa. Ini kejadian nyata saya alami di kelas Bahasa, awal pertama pembagian jurusan terdapat 22 siswa yang ditempatkan di jurusan Bahasa, tetapi seminggu sebelum dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) hanya ada 10 siswa kelas Bahasa yang tersisa (hampir kelas ini ditiadakan) kemudian ditambah 4 siswa pindahan yang masuk kelas bahasa setelah KBM berjalan.
Saya sadar dengan pilihan saya. Saya juga tahu dengan memilih jurusan bahasa, kesempatan saya untuk bekerja di kota Kupang (bahkan di seluruh provinsi NTT) akan semakin sempit. Jurusan bahasa pada umumnya hanya mengandalkan Bahasa Asing sebagai “penolong” reputasinya tetapi sayangnya para siswa yang mahir berbahasa asing justru masuk IPA, ujung-ujungnya mereka bekerja sebagai penerjemah (inilah kebodohan yang sesungguhnya), meskipun saya sempat berpikir kalau mereka akan menjadi dokter atau yang lainnya (setidaknya berhubungan dengan jurusan mereka). Sementara kami yang bermodal nekat dan berasaskan kegilaan justru harus belajar dari awal tentang Sastra Indonesia (Bahasa Inggris tidak begitu susah dibandingkan sastra Indonesia, maklum kami sekelas bukan penggemar sastra). Kebanggaan kami bukan pada kemampuan bahasa Inggris, tetapi pada Sastra Indonesia, Antropologi dan Bahasa Jerman (karena hanya tiga mata pelajaran itu yang tidak dikuasai siswa IPA dan IPS).

Berulang kali kami diremehkan oleh salah satu oknum guru bahasa Inggris (sahabat sekelas saya pasti tahu), tetapi tidak kami hiraukan karena anak PAUD juga sudah bisa bahasa Inggris. Sesuatu yang remeh bagi kami tidak layak dipikirkan. Kami begitu bangga saat disuruh untuk menerjemahkan kalimat dalam aksara Arab Pegon ke aksara latin (Arab Pegon = Arab Melayu), menjelaskan konsep-konsep agama di dalam antropologi dan berbicara dengan bahasa Jerman (inilah puncak kesombongan anak Bahasa). Kira-kira inilah gambaran tiga mata pelajaran yang kami sombongkan :


Aksara Arab Pegon

 Antropologi


Bahasa Jerman


Selain diremehkan, kami juga sering diberikan semangat oleh guru Sastra, bahasa Jerman, antropologi dan guru matematika (mungkin karena kasihan). Kami diberikan motivasi bahwa kami orang-orang terpilih untuk memilih masa depan yang unik diantara teman-teman IPA dan IPS, mendengarkan kata-kata itu saya sempat merasa menyesal (kenapa harus masuk bahasa), tetapi tidak terlalu lama karena saya tahu cita-cita saya juga unik diantara teman-teman seangkatan saya (rahasia). Lagipula selama di kelas bahasa, saya dan teman-teman tidak merasa mempunyai beban atas ekspektasi dan belajar dengan cara yang nyaman.


Setelah lulus SMA, saya merasakan bahwa tidak ada ruginya bagi saya untuk masuk kelas bahasa karena menunjang saya untuk berpikir lebih kritis. Memberikan dasar bagi saya untuk menggapai cita-cita saya. Membuktikan bahwa saya adalah anak yang bebas dan bertanggung jawab atas masa depan saya sendiri. Jurusan bahasa juga membuktikan bahwa orang tua saya adalah orang tua yang liberal karena memberikan ruang bagi anak-anaknya untuk memilih dan tidak takut dengan tekanan sosial (stereotipe siswa bahasa itu bodoh)

Sebenarnya kehidupan siswa jurusan bahasa sama seperti siswa jurusan IPA dan IPS, bedanya jurusan bahasa lebih banyak diremehkan dan lebih tahan banting jika dihina. Dari siswa lainnya dipastikan siswa kelas bahasa itu lebih santai dalam mengejar cita-cita mereka karena tidak banyak pesaingnya. Saya juga termasuk santai dalam mengejar cita-cita, sambil mengejar saya belajar. Belajar untuk mengembangkan kemampuan menulis yang saya dapatkan dari jurusan bahasa melalui blog ini.

Masuk jurusan bahasa bukan berarti melawan arus, tetapi mengubah arus mengikuti gerakan kita.

Karhutla Kalimantan dari Bencana Ekologis Menjadi Ancaman Keamanan Nasional

Setiap musim kemarau, kita hampir selalu mendengar berita yang sama, yaitu kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Asap menutupi langit, se...