![]() |
| Ilustrasi Tawuran |
Pada pertengahan September 2025, Kota Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor di Nusa Tenggara Timur, diguncang serangkaian peristiwa kekerasan yang melibatkan kelompok pemuda dari berbagai kelurahan. Bermula dari pengeroyokan seorang remaja bernama Dimas di Pantai Wetabua oleh orang-orang tak dikenal yang bahkan mengenakan penutup wajah, kejadian itu bergulir menjadi tawuran besar antarpemuda dari Kelurahan Welai Barat dan Wetabua. Tujuh orang menjadi korban luka, puluhan ditangkap, dan 36 senjata tajam serta anak panah diamankan polisi (Bria, 2025).
Lebih mengkhawatirkan lagi, setelah Polres Alor menelusuri asal-muasal kejadian, ditemukan fakta yang mengejutkan bahwa semua ini bermula dari percakapan di aplikasi WhatsApp antara dua remaja berusia 14 tahun yang berujung pada kesalahpahaman antarkelompok (Lodja, 2025). Dalam waktu singkat, provokasi pun meluas ke media sosial hingga seorang remaja berusia 16 tahun diamankan karena menyebarkan konten provokatif di Facebook dan dikenakan Undang-Undang ITE.
Peristiwa ini sering kali langsung dikaitkan dengan 'kenakalan anak muda zaman sekarang' atau 'pengaruh media sosial' semata. Namun, bila kita mau melihat lebih dalam, persoalannya jauh lebih kompleks dari itu. Tawuran remaja di Alor adalah hasil dari berlapis-lapisnya masalah yang saling berkaitan, mulai dari gejolak psikologis masa remaja, lemahnya jaring pengaman sosial, hingga tekanan ekonomi yang nyata. Artikel ini mengajak pembaca untuk menelaah ketiga lapisan tersebut satu per satu.
Gejolak Jiwa Remaja
Untuk memahami mengapa remaja mudah terseret ke dalam pusaran tawuran, kita perlu terlebih dahulu memahami kondisi psikologis mereka. Masa remaja, yang secara umum berlangsung antara usia 12 hingga 21 tahun, adalah fase transisi yang penuh pergolakan. Pada masa inilah seseorang mengalami perubahan besar secara fisik, cara berpikir, dan kehidupan sosial-emosionalnya. Salah satu tantangan terbesar di fase ini adalah apa yang para ahli psikologi sebut sebagai krisis identitas, yakni pergulatan batin untuk menemukan jawaban atas pertanyaan seperti 'sebenarnya saya ini siapa?' Remaja yang belum menemukan jawabannya cenderung mencari pengakuan dari lingkungan sekitar. Terlibat dalam kelompok yang kuat, atau bahkan memenangkan perkelahian, bisa terasa seperti cara paling cepat untuk merasa diakui dan dihormati (Putra & Apsari, 2021).
Kondisi ini diperparah oleh emosi yang belum sepenuhnya matang. Isnawan (2023) dalam kajian kriminologisnya menjelaskan bahwa remaja yang belum mampu mengelola stres dan frustrasi dengan baik akan jauh lebih mudah tersulut amarah. Ambang toleransi mereka masih rendah. Itulah mengapa sebuah pesan singkat yang disalahartikan di WhatsApp bisa dengan cepat berubah menjadi konflik fisik berskala besar, seperti yang terjadi di Alor.
Satu hal penting yang perlu kita pahami bersama bahwa perilaku kekerasan seperti tawuran bukanlah sifat bawaan. Ia dipelajari. Sosiolog Edwin Sutherland mengembangkan sebuah teori yang menyatakan bahwa perilaku menyimpang dipelajari melalui pergaulan dan interaksi sosial, sama seperti seseorang belajar nilai-nilai kebaikan atau keterampilan sehari-hari (Hisyam et al., 2025). Remaja yang setiap hari berada di lingkungan yang menganggap kekerasan sebagai hal biasa, lama-lama akan ikut menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.
Di Alor, ada satu mekanisme sosial yang membuat siklus ini terus berputar dari generasi ke generasi yakni pewarisan permusuhan dari kakak kelas atau abang-abangan komplek kepada adikkelas atau juniornya. Anak yang baru saja masuk ke suatu lingkungan pergaulan langsung didoktrin tentang siapa yang menjadi 'musuh', meskipun ia sama sekali tidak pernah memiliki konflik personal dengan kelompok yang dimaksud. Karena seniornya berkata demikian, ia pun ikut percaya dan siap 'membela' (Isnawan, 2023). Akibatnya, permusuhan seolah hidup sendiri, terputus dari akar persoalan aslinya dan terus diwariskan tanpa henti.
Lingkungan yang Ikut Membentuk
Selain kondisi psikologis, tawuran remaja di Alor tidak bisa dilepaskan dari dinamika sosial yang melingkupinya. Setidaknya ada tiga pihak yang paling berpengaruh yakni keluarga, kelompok teman sebaya, dan media sosial.
Keluarga
Keluarga adalah tempat pertama dan paling mendasar bagi seorang anak untuk belajar tentang nilai, norma, dan cara menghadapi konflik. Ketika keluarga berfungsi dengan baik, anak tumbuh dengan pegangan yang kuat. Namun ketika keluarga kurang hadir, entah karena kesibukan, konflik internal, atau pola asuh yang kurang tepat, anak-anak akan mencari pegangan itu di tempat lain.
Penelitian Nasution et al. (2024) menemukan bahwa kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua adalah salah satu faktor utama yang mendorong remaja terlibat dalam kekerasan. Kapolres Alor sendiri berkali-kali menegaskan hal ini dalam berbagai forum komunitas, di mana banyak kasus yang sebetulnya bisa dicegah lebih awal jika orang tua lebih aktif memperhatikan aktivitas anak-anaknya, termasuk bagaimana mereka menggunakan media sosial dan perangkat digital sehari-hari (Lodja, 2025).
Teman Sebaya
Pada masa remaja, pendapat dan penerimaan teman sebaya memiliki pengaruh yang sangat besar, bahkan sering kali lebih kuat daripada arahan orang tua. Ini adalah bagian normal dari proses tumbuh kembang. Namun ketika kelompok teman yang dimasuki justru menjunjung nilai-nilai kekerasan, pengaruhnya bisa sangat merusak.
Hisyam et al. (2025) menggambarkan bagaimana kelompok-kelompok remaja ini memiliki struktur yang cukup kuat di mana ada anggota senior, ada junior, dan ada semacam 'ujian pembuktian diri' bagi anggota baru. Remaja yang menolak ikut tawuran bisa dicap pengecut dan dikucilkan dari kelompok. Bagi remaja yang sedang sangat membutuhkan pengakuan dan rasa memiliki, tekanan semacam itu sangat berat untuk dilawan sendirian.
Media Sosial
Media sosial tidak menciptakan permusuhan dari nol, tetapi ia memiliki kemampuan luar biasa untuk mempercepat dan memperbesar konflik yang sudah ada. Kasus Alor membuktikan hal ini dengan sangat jelas yakni salah paham yang bermula dari percakapan antara dua remaja di WhatsApp menyebar dengan cepat, memobilisasi massa dari berbagai kelurahan, dan berubah menjadi konflik fisik berskala besar (Lodja, 2025).
Hisyam et al. (2025) menjelaskan bahwa dalam perspektif ilmu sosial, media sosial juga berfungsi sebagai ruang di mana nilai-nilai kekerasan dipelajari dan diperkuat. Ketika konten tawuran viral dan dipuji-puji di kolom komentar, remaja yang menontonnya secara tidak langsung belajar bahwa kekerasan itu keren, bukan sesuatu yang memalukan. Perlahan-lahan, norma sosial yang berlaku di masyarakat tergeser oleh norma kelompok yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari mereka.
Keterbatasan Ekonomi
Dimensi ekonomi adalah faktor yang paling jarang masuk dalam perbincangan soal tawuran remaja, padahal perannya tidak kalah penting. Nasution et al. (2024) mencatat bahwa pelaku tawuran umumnya berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Ini bukan sekadar kebetulan.
Ketika seseorang tumbuh dalam kondisi serba terbatas, ruang untuk mengembangkan diri secara positif pun ikut menyempit. Fasilitas olahraga dan rekreasi yang minim, kegiatan kepemudaan yang hampir tidak ada, orang tua yang terlalu lelah setelah seharian bekerja sehingga tidak sempat mengawasi anak, semua ini menciptakan kekosongan yang kemudian diisi oleh kelompok-kelompok informal di jalanan (Nasution et al., 2024). Di sinilah tawuran menemukan lahan yang subur untuk tumbuh.
Tekanan ekonomi juga melahirkan rasa frustrasi dan rendah diri yang butuh saluran. Bagi remaja yang merasa hidupnya tidak banyak pilihan, membuktikan diri sebagai yang paling kuat di lingkungan sekitar bisa menjadi satu-satunya bentuk pencapaian yang terasa bisa diraih. Kekerasan, dengan segala bahayanya, menjadi jalan pintas menuju pengakuan sosial.
Bagian menariknya, Awang (2023) dalam penelitiannya tentang potensi ekowisata Pulau Alor mencatat bahwa daerah ini memiliki tidak kurang dari 112 destinasi wisata potensial, mulai dari wisata bahari, wisata alam, hingga wisata budaya. Kekayaan luar biasa ini, jika dikembangkan secara serius dengan melibatkan pemuda lokal sebagai pelaku utamanya, berpotensi tidak hanya menggerakkan roda ekonomi, tetapi juga menyediakan ruang bagi generasi muda Alor untuk membangun identitas yang positif dan produktif. Selama potensi ini belum tergarap dan kekosongan ruang masih ada, persoalan tawuran akan terus menemukan celah untuk muncul kembali.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Polres Alor sebenarnya sudah mengambil langkah yang cukup baik. Selain proses hukum, pendekatan edukatif juga dijalankan untuk remaja yang terlibat, dengan melibatkan orang tua, sekolah, dan tokoh masyarakat. Patroli di titik-titik rawan ditingkatkan, dan penyuluhan keamanan di sekolah-sekolah diintensifkan (Lodja, 2025). Kapolres bahkan mengusulkan agar Pemerintah Daerah Alor memprakarsai sebuah seminar besar yang melibatkan pakar sosiologi, organisasi kemasyarakatan, dan akademisi dari kampus-kampus di NTT untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.
Usulan itu sangat layak untuk segera diwujudkan. Namun, satu hal yang perlu ditegaskan bahwa penanganan melalui jalur hukum dan keamanan saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan akar masalah. Menangkap dan menghukum tanpa menyentuh penyebab yang lebih dalam hanya akan menghasilkan gelombang konflik berikutnya.
Tindakan yang dibutuhkan adalah pendekatan yang menyentuh semua lapisan persoalan secara bersamaan. Di tingkat keluarga, orang tua perlu didukung untuk lebih memahami perkembangan psikologi anak remaja. Program pendampingan keluarga yang berbasis komunitas bisa menjadi salah satu caranya. Di tingkat sekolah, layanan bimbingan dan konseling perlu benar-benar difungsikan, bukan sekadar ada namanya. Pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai perdamaian perlu menjadi bagian nyata dari kehidupan sekolah sehari-hari, bukan hanya tertulis di kurikulum (Putra & Apsari, 2021).
Di tingkat masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat punya peran yang sangat besar. Mereka adalah wajah yang paling dekat dan paling dipercaya oleh komunitas. Keterlibatan mereka dalam pembinaan generasi muda, bukan hanya saat konflik sudah meledak, melainkan sebagai bagian dari keseharian, perlu terus didorong.
Di tingkat kebijakan, investasi jangka panjang pada pendidikan berkualitas dan pembukaan ruang ekonomi bagi pemuda perlu menjadi prioritas. Bila generasi muda Alor punya cukup ruang untuk tumbuh, belajar, dan berkarya, mereka tidak perlu mencari pengakuan melalui jalur kekerasan.
Soal media sosial, yang paling realistis dan mendesak untuk dilakukan adalah memperkuat literasi digital sejak usia dini. Anak-anak perlu memahami bahwa apa yang mereka tulis dan unggah di ruang digital bukan sekadar ekspresi pribadi, melainkan tindakan yang memiliki konsekuensi sosial dan hukum yang nyata.
Sebagai Penutup
Membaca berita tentang tawuran di Alor, mungkin ada yang langsung berkesimpulan bahwa ini sekadar soal anak-anak yang kurang disiplin atau kurang mendapat hukuman. Namun setelah menelaah berbagai faktor yang bermain di baliknya, kita bisa melihat bahwa persoalannya tidak sesederhana itu.
Para remaja yang terlibat bukanlah orang-orang jahat. Mereka adalah anak-anak muda yang sedang bergulat dengan identitas diri di tengah kondisi lingkungan yang kurang mendukung, tekanan ekonomi yang nyata, dan pengaruh kelompok yang kuat. Mereka membutuhkan perhatian, bimbingan, dan alternatif yang lebih baik dari tawuran untuk menemukan tempat mereka di dunia ini.
Alor punya generasi muda yang penuh semangat dan potensi. Dengan dukungan yang tepat dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah, energi itu bisa diarahkan untuk hal-hal yang jauh lebih berarti dan membanggakan.
Referensi
Awang, M. Y. (2023). The phenomenon sustainable competitive advantage for Alor Island ecotourism development: Background review and literature review. Journal of International Conference Proceedings, 6(6), 416–426. https://doi.org/10.32535/jicp.v6i6.2846
Bria, Y. (2025, September 18). Polisi ungkap kronologi pengeroyokan pemicu tawuran sesama pemuda di Alor. detikBali. https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-8118719
Hisyam, C. J., Seruni, M. P., Hadi, A. F., Lestari, D., Az-Zahra, F., Safier, G. M., & Salsabila, N. (2025). Tawuran antar basis sebagai bentuk penyimpangan sosial di kalangan remaja perkotaan dalam perspektif Differential Association Theory. Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia, 2(2), 115–132. https://doi.org/10.62383/aktivisme.v2i2.1140
Isnawan, F. (2023). Kajian kriminologis fenomena tawuran remaja di Indonesia dan penanggulangannya. Gorontalo Law Review, 6(1), 62–74.
Lodja, I. (2025, September 29). Kapolres Alor nyatakan tawuran antar kampung di Alor secara umum dimulai oleh tingkah laku anak di bawah umur. katantt.com. https://www.katantt.com/artikel/52934
Nasution, D. A., Atira, N., Muhajir, S. A., Damanik, S. A. P., Surbakti, A., Azimah, S. S., & Purnamasari, I. (2024). Keterkaitan tawuran dengan faktor ekonomi dan lingkungan sosial. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, 7(4), 16124–16129.
Putra, M. D. R. E., & Apsari, N. C. (2021). Hubungan proses perkembangan psikologis remaja dengan tawuran antar remaja. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 3(1), 14–24.
