Sumber gambar : Pinterest.com Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur semakin menuai kontroversi, terutama terkait konflik sosial akibat penggusuran masyarakat adat dari tanah leluhur mereka. Kebijakan ini semakin dipertanyakan ketika pemerintah mengumumkan rencana pemberian lahan di IKN kepada negara asing secara gratis untuk dijadikan diplomatic compound. Keputusan ini memunculkan ironi: masyarakat adat kehilangan hak atas tanah mereka, sementara negara asing justru mendapat keuntungan dari kebijakan pemerintah. Dalam kajian Bonita Lawrence dan Enakshi Dua (2005), kolonialisme tidak hanya terjadi dalam bentuk eksploitasi ekonomi, tetapi juga dalam penghapusan hak masyarakat adat melalui kebijakan negara. Mereka menjelaskan bahwa kapitalisme global sering kali memperkuat kolonialisme internal, di mana negara mengorbankan komunitas adat demi proyek pembangunan yang menguntungkan elit politik dan ekonomi. Dalam konteks IKN, hal ini tampak jelas: masyarakat adat yang sel...
Kita tidak punya kuasa atas semesta yang kita tempati tetapi lewat tulisan, kita bisa menciptakan semesta sendiri