Wednesday, April 29, 2026

Jebakan Cangkang “Statistik” Kebijakan Penutupan Prodi



Wacana penutupan program studi (prodi) yang dianggap "tidak relevan" kembali mencuat, dipicu oleh narasi keberhasilan Tiongkok dalam merampingkan pendidikan demi melonjakkan peringkat universitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, mengomparasikan kebijakan pendidikan antarnegara tanpa membedah akar sosio-politiknya ibarat memindahkan tanaman gurun ke tanah rawa. Ya, ia mungkin tampak indah di foto, tetapi akan mati karena kegagalan adaptasi.

​Pemerintah melalui Kemdiktisaintek berencana menyisir prodi yang dianggap surplus, terutama di bidang humaniora dan keguruan. Benarkah masalahnya ada pada jumlah prodi, ataukah pada ketidaksiapan struktur industri kita menyerap lulusan humaniora?


​Mengapa Tiongkok Tidak Bisa Jadi "Template" Langsung

​Narasi yang beredar sering kali melakukan simplifikasi berlebih (oversimplification). Tiongkok bisa menerapkan sistem "kartu merah-kuning" pada prodi berdaya serap rendah karena mereka memiliki sentralisme politik yang kuat. Di sana, keputusan politik mengontrol penuh kurikulum dan arah riset demi kepentingan negara.

​Lebih dari itu, kesuksesan pendidikan Tiongkok berakar pada supremasi hukum dan reformasi sistem keuangan yang sinkron. Sebagaimana dibahas dalam banyak literatur mengenai China’s Economic Growth, lompatan ekonomi mereka didorong oleh pembangunan industri manufaktur besar-besaran yang sudah eksis terlebih dahulu. Artinya, industri menciptakan kebutuhan, barulah pendidikan menyuplai tenaganya. Di Indonesia, kita sering kali memaksa pendidikan menciptakan lulusan untuk industri yang belum benar-benar mapan atau tersedia secara merata di daerah.


​Siapa yang Harus Ada Lebih Dahulu?

​Menutup prodi humaniora (Sosiologi, Antropologi, Ilmu Politik) dengan alasan "tidak selaras dengan 8 industri strategis" adalah logika yang cacat secara akademik. Industri strategis nasional tidak hanya butuh operator teknis tetapi juga membutuhkan analis kebijakan, ahli resolusi konflik, dan pakar budaya untuk memastikan pembangunan tidak menabrak hak-hak masyarakat adat atau memicu konflik agraria. Perlu diingat bahwa sekarang  isu tersebut menjadi sangat krusial, semisalnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.

​Pembangunan industri harus menjadi lokomotif. Tanpa ketersediaan lapangan kerja yang luas di sektor-sektor strategis tersebut, lulusan teknik pertambangan atau IT sekalipun akan tetap menganggur atau bekerja di luar bidangnya. Masalahnya bukan pada "kurikulum yang tidak relevan", melainkan pada "ekonomi yang tidak mampu berekspansi."


​Akar Budaya dan Nilai Pancasila

​Kita juga harus melihat aspek budaya dan kearifan lokal. Pendidikan di Indonesia, sesuai mandat konstitusi, bukan sekadar pabrik tenaga kerja (labor supply), melainkan alat mencerdaskan kehidupan bangsa. Memangkas prodi sejarah atau seni hanya karena dianggap "beresiko tinggi" justru berpotensi mencerabut akar identitas kita.

​Komparasi dengan Korea Selatan atau Tiongkok sering melupakan bahwa mereka memiliki etos kerja dan dukungan infrastruktur riset yang didanai secara masif oleh negara selama puluhan tahun. Di Indonesia, anggaran riset masih minim, dan otonomi kampus sering kali terbentur birokrasi.


Jangan Terjebak pada "Cangkang" Statistik

​Rencana pemerintah untuk menutup prodi harus ditinjau ulang secara komprehensif. Jangan sampai kita terjebak pada angka-angka statistik peringkat QS University semata. Peringkat kampus Tiongkok naik bukan karena mereka sekadar "menutup prodi", tapi karena investasi riset yang gila-gilaan (contoh sederhana misalnya disiplin dalam reimbursement biaya artikel ilmiah) dan kepastian hukum bagi investor industri.


​Alih-alih menutup prodi, pemerintah seharusnya : 

  1. ‌​Mempercepat hilirisasi industri agar kebutuhan akan lulusan muncul secara organik.
  2. ‌​Memperkuat kolaborasi transdisipliner, di mana lulusan ilmu sosial bekerja berdampingan dengan ilmuwan teknik dalam proyek strategis.
  3. ‌​Menjamin supremasi hukum dalam pengelolaan sumber daya alam agar lulusan spesifik tidak hanya terserap di Jakarta, tapi juga di daerah.


​Penutupan prodi tanpa persiapan industri yang matang hanya akan memindahkan masalah pengangguran dari satu pintu ke pintu lainnya. Studi komparatif bisa dilakukan tetapi jangan menggunakan gaya "salto" harus dilihat dulu penyebabnya sebelum melakukan komparasi kebijakan. Jika ingin meniru Kemajuan Tiongkok, harusnya dimulai dulu dari supremasi hukum kita. Hukum harus membawa efek deterensi kepada eksekutif. 

Tuesday, March 17, 2026

Batas Ego Raja : Pelajaran Teopolitik dari Kepemimpinan Saul


Sejarah bangsa-bangsa kerap berulang bukan karena manusia tak belajar, melainkan karena godaan kekuasaan selalu hadir dalam rupa yang sama, yakni urgensi situasi, rasa tidak aman, dan keyakinan bahwa aturan dapat dikesampingkan demi tujuan yang lebih besar. Kepemimpinan Saul bin Kish, raja pertama Israel yang memerintah sekitar abad ke-11 sebelum Masehi, menawarkan studi kasus yang mengejutkan relevansinya dengan dinamika pemerintahan kontemporer.

Tulisan ini bukan merupakan opini reflektif semata tetapi juga bersandar pada kajian pustaka terhadap beberapa tulisan atau karya akademik yang berkaitan dengan teopolitik dan studi kepemimpinan (Mtech Access, 2023). Melalui pendekatan tersebut, tulisan ini akan memberikan bahasan singkat tentang bagaimana seorang pemimpin yang secara karismatik dan administratif mumpuni dapat runtuh akibat satu cacat fundamental, yaitu ketidakmampuan menghormati batas-batas wewenangnya sendiri.

Saul, Arsitek Negara yang Sering Terlupakan 

Ada ironi besar dalam cara sejarah mengingat Saul. Ia kerap disebut sebagai raja yang gagal, padahal di balik narasi kegagalan itu tersimpan warisan institusional yang luar biasa. Saul adalah arsitek pertama negara Israel dalam artian modernnya, sebab ialah yang mengubah konfederasi suku-suku yang terpecah menjadi sebuah entitas politik yang memiliki ibu kota di Gibea dan pusat keagamaan di Nob (Bar, 2024). 

Kontribusinya tak berhenti di sana. Saul membentuk gibborim atau pasukan profesional pertama Israel, memperkenalkan persenjataan modern seperti busur dan baju zirah, serta menginisiasi sistem perpajakan untuk membiayai operasional kerajaan (Bar, 2024). Dalam konteks state-building, semua itu merupakan pencapaian yang monumental. Keunggulan fisik dan rekam jejak militernya memberi Saul legitimasi yang kuat di mata rakyat, dan modal awal seperti itu sangat krusial bagi sebuah institusi monarki yang baru lahir (Sitompul, 2023). 

Namun sistem yang ia pimpin bukanlah monarki biasa. Israel menerapkan apa yang para sarjana sebut sebagai teokrasi monarki, yaitu sebuah tatanan di mana penguasa manusia bertindak sebagai mediator bagi kedaulatan ilahi (Silalahi & Kurniawan, 2023). Konsekuensinya cukup tegas, sebab hukum Taurat berada di atas kekuasaan raja dan setiap raja terikat untuk tunduk padanya (Ming, 2022). Di sinilah benih tragedi Saul mulai bertumbuh. 

Tiga Lapisan Analisis Kekuasaan yang Perlu Dibedakan

Sebelum melihat refleksi pembelajaran dari kepemimpinan Saul, kita perlu memahami bahwa setiap sistem pemerintahan, baik kuno maupun modern, sesungguhnya dapat dianalisis dari tiga lapisan yang berbeda. Ketiga lapisan ini bukan sinonim, sebab masing-masing menjawab pertanyaan yang berbeda secara mendasar.

Lapisan Pertama: Legitimasi Kekuasaan

Legitimasi menjawab pertanyaan yang paling mendasar, yaitu mengapa rakyat taat kepada seorang pemimpin dan dari mana otoritas pemimpin itu berasal. Sosiolog Max Weber merumuskan tiga tipe legitimasi yang hingga kini menjadi rujukan utama ilmu politik. Pertama adalah legitimasi tradisional, di mana ketaatan terbentuk karena kebiasaan dan pewarisan turun-temurun. Kedua adalah legitimasi kharismatik, di mana ketaatan muncul karena keyakinan rakyat terhadap kualitas luar biasa sang pemimpin, baik berupa keberanian, kesaktian, maupun wahyu ilahi. Ketiga adalah legitimasi rasional-legal, di mana ketaatan didasarkan pada aturan hukum yang berlaku, bukan pada pribadi pemimpin itu sendiri (Gerschewski, 2018).

Lapisan Kedua: Bentuk Negara

Bentuk negara menjawab pertanyaan siapa kepala negara dan seberapa besar kekuasaannya. Di sinilah perbedaan antara monarki dan republik, atau antara monarki absolut dan monarki konstitusional, menjadi penting. Dalam monarki absolut, raja adalah sumber hukum tertinggi (Veriero Siregar, 2024). Dalam monarki konstitusional, raja terikat oleh konstitusi yang berada di atasnya. Sementara republik menempatkan presiden sebagai kepala negara yang dipilih, bukan diwariskan.

Lapisan Ketiga: Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan menjawab pertanyaan bagaimana kekuasaan eksekutif dijalankan dan dikotrol. Sistem presidensial menempatkan eksekutif secara mandiri di luar parlemen. Sistem parlementer mengharuskan eksekutif bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat dijatuhkan melalui mosi tidak percaya. Sistem semi-presidensial menggabungkan keduanya (Alamsyah & Nurdin, 2023).

Ketiga lapisan ini harus dianalisis secara berurutan dan tidak boleh dicampurkan. Sebagai ilustrasi, Inggris adalah monarki konstitusional sekaligus sistem parlementer yang sangat demokratis. India adalah republik parlementer yang juga demokratis. Prancis era Louis XIV adalah monarki absolut yang sama sekali tidak demokratis. Masing-masing berada di lapisan yang berbeda dan harus dibaca pada lapisannya masing-masing.

Legitimasi Saul 

Dengan kerangka di atas, kita kini dapat membaca kepemimpinan Saul secara lebih tepat. Israel di bawah Saul menerapkan apa yang para sarjana sebut sebagai teokrasi monarki, yaitu sebuah tatanan di mana penguasa manusia bertindak sebagai mediator bagi kedaulatan ilahi (Silalahi & Kurniawan, 2023). Ini bukan monarki absolut karena raja justru berada di bawah hukum Taurat sebagai otoritas tertinggi. Ini juga bukan demokrasi karena sumber legitimasinya bukan kehendak rakyat, melainkan mandat ilahi. Strukturnya paling dekat dengan monarki konstitusional bercorak teokratis, di mana hukum Taurat berperan sebagai konstitusi yang membatasi kekuasaan raja.

Dilihat dari sisi legitimasi, Saul memulai pemerintahannya dengan fondasi yang berlapis. Pertama, ia memiliki legitimasi kharismatik yang kuat karena keunggulan fisik, keberanian, dan kemenangan militernya membangun kepercayaan rakyat yang solid (Sitompul, 2023). Kedua, ia memperoleh legitimasi tradisional melalui pengurapan Samuel sebagai wakil otoritas ilahi, yang memberi Saul kedudukan resmi dalam tradisi kepemimpinan Israel. Ketiga, dan ini yang paling krusial, sistem teokrasi Israel mensyaratkan bahwa kedua legitimasi tadi harus tunduk pada legitimasi rasional-legal yang bersumber dari hukum Taurat (Ming, 2022). Artinya, Saul boleh menjadi raja yang kharismatik dan diurapi secara tradisional, tetapi ia tetap tidak berwenang bertindak di luar batas yang ditetapkan oleh hukum tertinggi itu.

Pelemahan Konstitusi melalui Keputusan Pragmatis

Peristiwa Gilgal yang tercatat dalam 1 Samuel 13 adalah momen yang mengubah segalanya. Menghadapi ancaman militer dari bangsa Filistin, Saul menunggu nabi Samuel yang tak kunjung tiba untuk memimpin ritual persembahan korban bakaran, sebuah tugas yang secara eksklusif merupakan wewenang para imam dan nabi, bukan raja. Ketika Samuel tidak kunjung datang dan tentaranya mulai kocar-kacir, Saul mengambil keputusan fatal dengan melaksanakan sendiri ritual tersebut.

Untuk memahami mengapa ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, kita perlu melihat struktur pemisahan kekuasaan dalam sistem teokrasi Israel. Raja berperan sebagai eksekutif yang mengelola negara dan memimpin militer. Nabi berperan sebagai penasihat moral yang menyuarakan mandat ilahi dan mengawasi raja. Imam berperan sebagai pemimpin religius yang menjalankan ritual dan menjaga hubungan antara bangsa dan Tuhan (Miller, 2014). Ketiga fungsi ini dipisahkan bukan tanpa alasan, karena pemisahan itulah yang menjadi mekanisme checks and balances untuk mencegah satu tangan menguasai segalanya.

Ketika Saul mengambil alih fungsi imam demi alasan pragmatis, ia tidak hanya melanggar prosedur keagamaan. Ia meruntuhkan pilar legitimasi rasional-legal yang selama ini menopang seluruh sistem pemerintahannya. Dalam kosa kata ilmu politik modern, tindakan itu disebut executive overreach atau pelampauan wewenang oleh kepala pemerintahan atas dasar kepentingan pragmatis (Ming, 2022). Dan catatan sejarah berulang kali menunjukkan bahwa pemimpin yang mengambil jalan itu jarang berhasil kembali.

Analisis lebih dalam mengungkap bahwa akar masalahnya bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan sebuah pola yang konsisten. Saul lebih memprioritaskan opini publik dan rasa insekuritas pribadinya daripada ketaatan pada mandat yang telah ia terima (Wati & Yuono, 2021). Ia takut kehilangan legitimasi kharismatik di mata tentara dan rakyatnya, sehingga justru mengorbankan legitimasi rasional-legal yang jauh lebih fundamental. Inilah paradoks terdalam dari tragedi Saul, yakni bahwa upayanya mempertahankan kekuasaan justru mempercepat keruntuhannya.

Pembelajaran Lintas Lapisan bagi Pemerintahan Modern

Dengan kerangka tiga lapisan yang sudah dibangun, kini kita dapat menarik pembelajaran yang tepat sasaran. Analoginya harus berjalan lurus di satu lapisan yang sama, bukan melompat-lompat antar lapisan, agar perbandingannya bermakna secara filosofis dan tidak menyesatkan.

Legitimasi

Kejatuhan Saul mengajarkan bahwa legitimasi kharismatik dan tradisional yang tidak ditopang oleh legitimasi rasional-legal akan rapuh ketika menghadapi tekanan. Pemimpin modern yang mengandalkan popularitas dan karisma pribadi semata, tanpa menghormati supremasi hukum yang berlaku, sesungguhnya sedang membangun kekuasaan di atas fondasi yang tidak stabil. Ini berlaku universal, baik di negara demokratis, monarki konstitusional, maupun republik parlementer, karena pertanyaan tentang legitimasi adalah pertanyaan yang melampaui bentuk negara tertentu.

Karisma dan kompetensi administratif terbukti tidak cukup. Saul memiliki keduanya, tetapi tanpa integritas konstitusional, yaitu komitmen untuk tetap berada dalam batasan wewenang meski situasi menuntut sebaliknya, semua modal itu pada akhirnya luruh (Ming, 2022; Ronda, 2019).

Bentuk Negara

Dari sisi bentuk negara, kasus Saul relevan terutama bagi monarki konstitusional modern. Sistem teokrasi Israel menempatkan hukum Taurat di atas kekuasaan raja, persis seperti konstitusi yang dalam monarki konstitusional kontemporer berada di atas kehendak raja. Pelajaran yang dapat ditarik adalah bahwa stabilitas sebuah monarki justru bertumpu pada kedisiplinan penguasa untuk mematuhi batasan hukum yang berlaku. Ketika raja atau kepala negara melanggar batas konstitusionalnya, legitimasinya tidak runtuh secara dramatis melalui revolusi, melainkan terkikis perlahan melalui erosi kepercayaan publik yang jauh lebih sulit dipulihkan (Ming, 2022).

Sistem Pemerintahan

Dari sisi sistem pemerintahan, analogi yang paling tepat adalah pada prinsip pemisahan kekuasaan dan mekanisme pengawasan eksekutif. Hubungan antara Saul sebagai raja dan Samuel sebagai nabi mencerminkan hubungan antara eksekutif dan lembaga pengawas dalam sistem pemerintahan modern, baik itu parlemen, mahkamah konstitusi, maupun lembaga independen seperti ombudsman atau komisi pemberantasan korupsi. Penolakan Samuel terhadap Saul dapat dibaca sebagai bentuk proto-parlementer dari mosi tidak percaya, yaitu pernyataan bahwa eksekutif telah kehilangan mandat moral untuk memerintah. 

Dalam sistem presidensial, pembelajaran ini relevan untuk mengingatkan bahwa efisiensi eksekutif tidak boleh dijadikan alasan untuk melampaui batas wewenang konstitusional. Dalam sistem parlementer, ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan parlemen bukan sekadar perhitungan politik, melainkan cerminan dari legitimasi moral yang harus dijaga oleh kepala pemerintahan. 

Warisan Saul, Bukan Soal Teologi tetapi Soal Arsitektur Kekuasaan

Ada yang mungkin menyanggah bahwa terlalu jauh menarik pelajaran dari teks keagamaan kuno untuk diterapkan pada pemerintahan modern yang sekuler. Keberatan ini layak dipertimbangkan karena memang terdapat risiko anakronisme dalam membandingkan sistem politik milenium pertama sebelum Masehi dengan demokrasi kontemporer (Sitompul, 2023).

Meskipun demikian, yang dipelajari dari Saul bukan ritual keagamaannya dan bukan pula teologinya. Yang dipelajari adalah arsitektur kekuasaan, yaitu bagaimana sebuah sistem yang dirancang dengan pemisahan fungsi dan hierarki legitimasi yang jelas dapat runtuh ketika pemimpinnya memilih pragmatisme sesaat di atas integritas struktural. Prinsip semacam itu tidak mengenal batas zaman.

Kegagalan Saul bukan disebabkan oleh musuh yang terlalu kuat, bukan pula oleh rakyat yang tidak setia. Kegagalannya berakar dari dalam dirinya sendiri, tepatnya dari keyakinan bahwa situasi mendesak membenarkan pelampauan batas kewenangan. Di situlah tragedi kepemimpinan paling abadi terletak, bukan pada kelemahan yang tampak di permukaan, melainkan pada keputusan-keputusan kecil yang menggerogoti integritas dari dalam.

Pemimpin modern yang bijak tidak hanya bertanya tentang apa yang perlu dilakukan, tetapi juga apakah ia berwenang untuk melakukannya. Jarak antara dua pertanyaan itulah yang memisahkan kepemimpinan yang berkelanjutan dari kepemimpinan yang spektakuler namun rapuh.


Daftar Pustaka


Alamsyah, S. & Nurdin. (2023). Lembaga representatif publik: relasi kekuasaan dalam perspektif perbandingan sistem presidensial vs sistem parlementer studi kasus indonesia dengan inggris. Jurnal Adhikari, 2(3), 392–405. https://doi.org/10.53968/ja.v2i3.78

Alkitab. (2023). Lembaga Alkitab Indonesia. (1 Samuel 13).

Bar, S. (2024). Saul: The State Builder. Old Testament Essays, 36(3), 736–753. https://doi.org/10.17159/2312-3621/2023/v36n3a10

Damanik, J. M. E., & Pakpahan, B. J. (2020). Membuang undi menemukan pemimpin: Analisis plus minus sistem undi pemilihan pemimpin dalam kisah Raja Saul. Jurnal Abdiel: Khazanah Pemikiran Teologi, Pendidikan Agama Kristen dan Musik Gereja, 4(2), 199-215. https://doi.org/10.37368/ja.v4i2.155

Gerschewski, J. (2018). Legitimacy in Autocracies: Oxymoron or Essential Feature? Perspectives on Politics, 16(3), 652–665. https://doi.org/10.1017/S1537592717002183

Miller, G. P. (2014). The kingdom of God in Samuel (Working Paper No. 14-66). New York University School of Law. https://ssrn.com/abstract=2527320

Ming, D. (2022). Reflection on the leadership practice of Saul as a failure of leadership for church pastors. Acta Theologica, 42(2), 294-310. https://doi.org/10.38140/at.v42i2.6963

Mtech Access. (2023). 7 steps of a systematic literature review. https://mtechaccess.co.uk/7-steps-systematic-literature-review/

Ronda, D. (2019). Kepemimpinan Kristen Di Era Disrupsi Teknologi. Evangelikal: Jurnal Teologi Injili Dan Pembinaan Warga Jemaat, 3(1), 1–8. https://doi.org/10.46445/ejti.v3i1.125

Silalahi, B. P., & Kurniawan, K. S. (2023). Teologi ambivalensi monarki awal: Dialektika otoritas ilahi dan inisiatif manusia dalam 1 Samuel 8-12. LOGIA: Jurnal Teologi Pentakosta, 7(1), 109-124. https://doi.org/10.37731/log.v7i1.319

Sitompul, M. (2023, November 5). Saul, Raja Israel yang berakhir di tangan bangsa Filistin. Historia. https://www.historia.id/article/saul-raja-israel-yang-berakhir-di-tangan-bangsa-filistin-drgll

Veriero Siregar, R. C. (2024). Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan. Journal of Islamic Law El Madani, 3(1), 87–97. https://doi.org/10.55438/jile.v2i2.99

Wati, L. B., & Yuono, Y. (2021). Gereja yang sehat dipimpin oleh pemimpin yang sehat: Studi komparatif kepemimpinan Daud versus kepemimpinan Saul. Prosiding Seminar Nasional Teologi, 1(1), 98-105. https://stt-su.ac.id/e-journal/index.php/prosiding/article/view/55


Friday, January 23, 2026

LEBIH BAIK MERAYAP DARIPADA LENYAP : SEJARAH SENYAP DIBALIK PENYERAHAN TANPA SYARAT



Sejarah Perang Dunia II telah lama mencatat bahwa Jepang menyerah setelah bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki pada Agustus 1945. Narasi ini tidak salah, namun tidak sepenuhnya lengkap. Di balik keputusan bersejarah Kaisar Hirohito untuk menerima Proklamasi Potsdam, terdapat perhitungan politik yang jauh lebih rumit daripada sekadar respons terhadap kehancuran dua kota oleh senjata nuklir. Faktanya, masuknya Uni Soviet ke dalam perang melawan Jepang pada 9 Agustus 1945 memberikan tekanan psikologis dan strategis yang bahkan lebih menentukan daripada bom atom itu sendiri.

Untuk memahami dinamika ini, kita perlu melihat bagaimana elit penguasa Jepang memandang situasi mereka di penghujung perang. Sejak Proklamasi Potsdam dikeluarkan pada 26 Juli 1945, pemerintah Jepang memutuskan untuk menunda keputusan mereka karena masih berharap pada mediasi Soviet untuk mengakhiri perang dengan syarat-syarat yang dapat diterima. Menteri Luar Negeri Togo Shigenori bahkan mengirim telegram mendesak kepada Duta Besar Jepang di Moskow, Sato Naotake, untuk segera mendapatkan jawaban Soviet mengenai misi khusus Pangeran Konoe. Strategi Jepang saat itu sangat bergantung pada netralitas Soviet, baik secara diplomatik maupun militer.

Ketika bom atom dijatuhkan di Hiroshima pada 6 Agustus, reaksi pemerintah Jepang memang menunjukkan keprihatinan, tetapi  tidak mengubah kebijakan fundamental mereka. Rapat kabinet pada 7 Agustus tidak menghasilkan keputusan untuk menerima persyaratan Potsdam. Bahkan setelah mengetahui bahwa Amerika memiliki senjata yang dapat mengubah karakter peperangan, Jepang masih memilih untuk menunggu tanggapan Moskow. Togo tetap mengirimkan telegram pada 7 Agustus yang menekankan urgensi untuk mendapatkan jawaban Soviet, menunjukkan bahwa harapan pada mediasi Moskow belum sirna meskipun Hiroshima telah hancur.

Bom Nagasaki yang dijatuhkan pada 9 Agustus bahkan memiliki dampak yang lebih minimal terhadap proses pengambilan keputusan. Berita tentang pengeboman kedua ini dilaporkan kepada pemimpin Jepang di tengah diskusi panas di Dewan Perang Tertinggi setelah invasi Soviet, tetapi tidak mengubah arah perdebatan sama sekali. Bahkan ketika Menteri Perang Anami Korechika mengklaim bahwa Amerika mungkin memiliki lebih dari seratus bom atom dan akan menargetkan Tokyo selanjutnya, pernyataan fantastis ini tidak menggeser posisi kedua kubu yang bertikai, baik yang menginginkan perdamaian maupun yang ingin melanjutkan perang.

Invasi Soviet ke Manchuria pada dini hari 9 Agustus mengubah segalanya dengan cara yang tidak dilakukan oleh bom atom. Secara militer, serangan ini menghancurkan asumsi dasar strategi Ketsu Go Jepang yang bergantung pada netralitas Soviet. Seluruh perencanaan pertahanan Jepang dibangun dengan premis bahwa mereka hanya akan menghadapi Amerika di kepulauan utama. Ketika tank-tank Soviet melintasi perbatasan Manchuria dari semua arah dengan kekuatan yang luar biasa, fondasi strategis militer Jepang runtuh seketika.

Namun dampak terbesar bukanlah di medan perang, melainkan di ruang-ruang pengambilan keputusan Tokyo. Wakil Kepala Staf Kawabe Torashiro mencatat dalam diarinya dengan tanda seru yang mengkhianati kejutannya bahwa "Soviet akhirnya bangkit!" Dia mengakui bahwa penilaiannya terbukti salah, meskipun kemudian mencoba merasionalisasi bahwa kemungkinan serangan Soviet selalu ada di benaknya. Yang lebih mengungkapkan adalah perbandingan antara reaksinya terhadap bom Hiroshima dan invasi Soviet. Untuk Hiroshima, dia menggunakan kata-kata yang relatif netral tentang menerima "stimulus serius", tetapi untuk invasi Soviet, nada defensifnya jauh lebih kuat, menunjukkan guncangan yang lebih dalam.

Kesaksian para pemimpin militer Jepang setelah perang secara konsisten menekankan dampak yang lebih besar dari masuknya Soviet ke dalam perang. Laksamana Toyoda Soemu, Kepala Staf Angkatan Laut, dengan jelas menyatakan bahwa meskipun bom atom merupakan kejutan, dia yakin Amerika tidak akan mampu terus menjatuhkan bom atom dengan interval yang sering. Sebaliknya, ketika Soviet memasuki perang, menjadi mustahil untuk memetakan rencana operasi yang masuk akal. Hal penting lainnya, yakni program perdamaian melalui mediasi Moskow yang telah mereka andalkan menjadi sia-sia, memaksa mereka untuk mencari pendekatan yang sama sekali berbeda.

Di sinilah letak perhitungan politik yang paling krusial. Sebelum 9 Agustus, Soviet adalah harapan terbaik Jepang untuk perdamaian, sementara elit penguasa Jepang merasakan kebencian pahit terhadap Amerika yang menuntut penyerahan tanpa syarat. Setelah invasi Manchuria, hubungan ini berbalik secara dramatis. Celah kecil yang sengaja dibiarkan Amerika dalam persyaratan Potsdam, yang dengan cerdas diperhatikan oleh pejabat kementerian luar negeri Jepang sejak proklamasi itu dikeluarkan, tiba-tiba tampak mengundang. Ini memberikan satu-satunya ruang di mana Jepang bisa bermanuver.

Pergeseran ini bukan hanya soal strategi, tetapi juga tentang ketakutan yang mendalam. Elit penguasa Jepang, dari Kaisar hingga para penasihatnya, menyadari bahwa menyerah kepada Soviet atau membiarkan Soviet mendiktekan persyaratan akan membahayakan institusi yang paling mereka jaga dengan sistem kekaisaran. Perdana Menteri Suzuki Kantaro mengungkapkan kekhawatiran ini dengan sangat jelas pada 13 Agustus ketika menolak permintaan Anami untuk menunda keputusan menerima balasan Menteri Luar Negeri Amerika James Byrnes. Suzuki menjelaskan bahwa jika mereka melewatkan kesempatan itu, Soviet tidak hanya akan mengambil Manchuria, Korea, dan Sakhalin, tetapi juga Hokkaido, yang akan menghancurkan fondasi Jepang. Mereka harus mengakhiri perang ketika masih bisa berurusan dengan Amerika Serikat.

Rasa pengkhianatan yang mendalam juga memainkan peran psikologis yang signifikan. Jepang telah menaruh kepercayaan naif pada komitmen Soviet terhadap pakta netralitas dan berharap pada mediasi Soviet untuk mengakhiri perang. Invasi Soviet bukan hanya serangan militer, tetapi juga pengkhianatan ganda. Moskow memilih perang justru ketika Jepang menggantungkan harapan terakhirnya pada mediasi Soviet. Lebih buruk lagi, serangan itu datang sebagai kejutan sempurna karena deklarasi perang Soviet yang seharusnya dikirim melalui telegram dari Moskow tidak pernah sampai ke Tokyo, kemungkinan ditahan oleh kantor telegraf atas perintah pemerintah Soviet.

Wakil Menteri Luar Negeri Matsumoto Shun'ichi menjelaskan kemarahan Togo ketika menerima berita invasi Soviet. Togo tidak hanya merasa salah dalam mempercayai jaminan Soviet, tetapi juga menyadari bahwa pemerintah Jepang telah secara konsisten dan menyeluruh ditipu. Tekadnya untuk mengakhiri perang dengan menerima persyaratan Potsdam sebagian dimotivasi oleh keinginan untuk mengkompensasi kesalahan sebelumnya dalam mencari mediasi Moskow. Monolog Kaisar Hirohito juga mengandung nuansa kebencian terhadap Uni Soviet yang keliru telah dipercayai untuk memediasi penghentian perang.

Bagian menariknya adalah bagaimana faktor Soviet kemudian menghilang dari diskusi publik para pembuat kebijakan Jepang. Ini bukan berarti faktor Soviet kehilangan kepentingannya, melainkan sebaliknya. Diam mereka tentang faktor Soviet justru merupakan bukti upaya sadar dan tidak sadar untuk menyangkal. Semakin besar rasa pengkhianatan mereka, semakin bertekad para pemimpin Jepang untuk menyangkal pentingnya masuknya Soviet ke dalam perang. Mereka menghindari mengutuk pengkhianatan Moskow karena tidak ingin mengungkapkan kesalahan kolosal yang mereka sendiri lakukan dalam mencari mediasi Soviet.

Lebih dari itu, mereka menyadari bahwa dengan menyerah kepada Amerika daripada Soviet, mereka memiliki peluang lebih baik untuk mempertahankan rumah kekaisaran. Ketakutan akan pengaruh komunis yang dapat menyapu sistem kaisar telah terbangun kembali setelah pernikahan kepentingan yang menyatukan Jepang sayap kanan dan Soviet komunis runtuh. Diplomat Shigemitsu Mamoru menekankan dampak negatif dari ekspansi Soviet lebih lanjut terhadap nasib rumah tangga kekaisaran dalam pertemuannya yang krusial dengan penasihat kaisar Kido pada sore hari 9 Agustus, pertemuan yang akhirnya membawa Kido untuk membujuk Kaisar menerima skenario "keputusan suci".

Kemudian motivasi Hirohito bukanlah keinginan saleh untuk membawa perdamaian kepada umat manusia atau keinginan tulus untuk menyelamatkan rakyat dan bangsa dari kehancuran, sebagaimana dinyatakan dalam maklumat kekaisarannya. Lebih dari apa pun, itu adalah rasa kelangsungan hidup pribadi dan tanggung jawab mendalam untuk mempertahankan rumah kekaisaran yang telah berlangsung dalam garis keturunan yang tidak terputus sejak kaisar legendaris Jinmu. Untuk tujuan itu, Hirohito dengan cepat melepaskan konsep pseudo-religius tentang kokutai dan bahkan hak prerogatif kaisar sebagaimana terkandung dalam Konstitusi Meiji. Yang penting baginya adalah pelestarian rumah kekaisaran, dan untuk itu dia bersedia mempercayakan nasibnya pada kehendak rakyat Jepang.

Menteri Angkatan Laut Yonai Mitsumasa mengungkapkan perhitungan politik ini dengan sangat terus terang kepada Laksamana Takagi Sokichi pada 12 Agustus. Dia menyebut bom atom dan masuknya Soviet ke dalam perang sebagai anugerah dari surga karena mereka tidak perlu memutuskan untuk menghentikan perang karena situasi domestik. Alasan dia mengadvokasi akhir perang bukan karena takut serangan musuh, bukan karena bom atom atau masuknya Soviet ke dalam perang, tetapi lebih dari apa pun karena takut akan kondisi domestik. Ketakutan akan kerusuhan populer yang menyapu seluruh sistem kaisar sangat nyata di antara elit penguasa, bahkan jika revolusi komunis yang sebenarnya tidak mungkin atau bahkan mungkin terjadi.

Dari sudut pandang militer murni, argumen bahwa Jepang telah menulis off Manchuria dan karena itu invasi Soviet tidak mengubah strategi mereka secara substansial tidak bertahan ketika diperiksa lebih dekat. Meskipun Markas Besar Kekaisaran telah mengantisipasi kemungkinan partisipasi Soviet dalam perang dan mengadopsi strategi untuk mengatasi skenario terburuk ini, pemikiran yang mendominasi adalah harapan penuh angan-angan bahwa serangan Soviet dapat dihindari. Rencana operasional terhadap kemungkinan invasi Soviet ada, tetapi tidak ada kepercayaan diri dalam kemampuan tentara untuk mengusir invasi Soviet ke Korea dan Hokkaido.

Ketidakcukupan rencana operasional ini terungkap ketika serangan Soviet yang sebenarnya terjadi. Perencana militer tidak memiliki kepercayaan pada kemampuan tentara untuk mengusir invasi Soviet terhadap Hokkaido. Mengingat ukuran Hokkaido, Jepang akan kesulitan memindahkan unit untuk konfrontasi terkonsentrasi terhadap invasi Soviet. Peluang keberhasilan Soviet tampak sangat baik, dan pendudukan Soviet atas Hokkaido berada dalam ranah kemungkinan yang nyata.

Hipotesis kontra-faktual dapat membantu memperjelas pertanyaan tentang faktor mana yang memiliki efek lebih menentukan pada keputusan Jepang untuk menyerah. Jika hanya masuknya Soviet ke dalam perang tanpa bom atom, mengingat dampak besar masuknya Soviet dalam situasi pemboman konvensional yang berat dan blokade yang mencekik, tampak sangat mungkin bahwa Jepang akan menyerah sebelum November tanpa penggunaan bom atom tetapi setelah intervensi Soviet. Jepang mengandalkan netralitas Soviet baik secara militer maupun diplomatik. Ketika invasi Soviet Manchuria terjadi, militer benar-benar terkejut, dan desakan mereka untuk melanjutkan perang kehilangan rasionalnya.

Sebaliknya, dua bom atom di Hiroshima dan Nagasaki saja kemungkinan tidak akan menentukan dalam mendorong Jepang untuk menyerah. Selama Jepang masih memiliki harapan untuk mencapai perdamaian yang dimediasi melalui Moskow, bom Hiroshima tidak secara signifikan mengubah kebijakan Jepang kecuali untuk menyuntikkan rasa urgensi dalam mencari akhir permusuhan. Tanpa masuknya Soviet ke dalam perang, sulit untuk melihat bagaimana bom Nagasaki akan mengubah situasi. Jepang kemungkinan besar masih akan menunggu jawaban Moskow untuk misi Konoe bahkan setelah bom Nagasaki.

Dari perspektif yang lebih luas, episode ini mengajarkan kita pelajaran mendalam tentang sifat kemenangan dalam perang. Kekuatan militer yang brutal dan kehancuran besar-besaran, meskipun mengerikan dan traumatis, tidak selalu merupakan faktor penentu dalam mengakhiri konflik. Faktor yang sering lebih menentukan adalah perhitungan politik, rasa takut akan konsekuensi politik jangka panjang, dan pilihan antara alternatif-alternatif yang tersedia. Jepang tidak menyerah karena kehancuran fisik yang ditimbulkan oleh bom atom semata, meskipun itu berkontribusi pada rasa urgensi. Mereka menyerah karena invasi Soviet menghancurkan harapan diplomatik terakhir mereka dan menghadirkan ancaman yang lebih menakutkan terhadap sistem politik yang paling mereka hargai.

Dalam memilih untuk menyerah kepada Amerika daripada menghadapi pendudukan Soviet atau membiarkan Soviet berperan dalam menentukan nasib mereka, elit Jepang membuat perhitungan rasional tentang musuh mana yang lebih dapat diprediksi dan mana yang lebih mungkin mempertahankan apa yang paling penting bagi mereka. Mereka memilih musuh yang dikenal dengan nilai-nilai liberal Barat, meskipun telah berperang sengit melawannya, daripada musuh baru yang ideologinya secara fundamental mengancam sistem kekaisaran yang telah menjadi inti identitas nasional Jepang.

Ini menunjukkan bahwa dalam perang modern, diplomasi dan strategi politik tidak berhenti ketika meriam mulai berbicara. Sebaliknya, mereka menjadi lebih penting karena kedua belah pihak mengevaluasi tidak hanya situasi militer saat ini tetapi juga konsekuensi politik jangka panjang dari berbagai hasil yang mungkin. Pihak yang menang bukanlah yang paling brutal di medan perang, tetapi yang paling cerdik dalam memahami motivasi lawan dan menggunakan campuran tekanan militer, isolasi diplomatik, dan insentif politik untuk membuat penyerahan menjadi pilihan yang paling rasional.

Amerika Serikat, meskipun mungkin tidak sepenuhnya menyadari pada saat itu, mendapat manfaat dari persepsi Jepang bahwa menyerah kepada mereka menawarkan prospek yang lebih baik untuk pelestarian sistem kekaisaran daripada menyerah kepada Soviet atau membiarkan Soviet mendiktekan persyaratan. Proklamasi Potsdam, meskipun menuntut penyerahan tanpa syarat, dengan sengaja meninggalkan celah kecil yang memungkinkan interpretasi bahwa sistem kekaisaran mungkin dapat dipertahankan dalam beberapa bentuk. Ambiguitas yang diperhitungkan ini, dikombinasikan dengan ketakutan akan alternatif Soviet, membuat penyerahan kepada Amerika menjadi pilihan yang lebih menarik bagi elit Jepang.

Pelajaran ini tetap relevan hingga hari ini. Konflik tidak dimenangkan hanya melalui superioritas militer atau penggunaan senjata yang paling menghancurkan. Mereka dimenangkan dengan memahami apa yang paling dihargai lawan, apa yang paling mereka takuti, dan bagaimana membentuk pilihan mereka sedemikian rupa sehingga penyerahan menjadi opsi yang paling masuk akal. Dalam kasus Jepang pada Agustus 1945, bukan kehancuran dua kota oleh bom atom yang pada akhirnya menentukan keputusan mereka, tetapi hilangnya semua pilihan diplomatik lainnya dan ketakutan akan apa yang akan dibawa pendudukan Soviet bagi institusi yang paling mereka hargai.

Kisah penyerahan Jepang karenanya bukan hanya tentang kekuatan destruktif senjata nuklir, meskipun itu adalah bagian penting dari narasi. Ini juga tentang bagaimana para pemimpin membuat pilihan yang mustahil di bawah tekanan ekstrem, bagaimana ketakutan politik dan perhitungan strategis sering kali lebih berpengaruh daripada kerusakan fisik, dan bagaimana hasil perang sering ditentukan oleh interaksi kompleks antara kekuatan militer, manuver diplomatik, dan persepsi tentang konsekuensi politik jangka panjang. Memahami kompleksitas ini tidak mengurangi kengerian bom atom atau penderitaan yang mereka timbulkan, tetapi memperkaya pemahaman kita tentang bagaimana perang berakhir dan bagaimana perdamaian dibuat.


Sumber :

https://apjjf.org/tsuyoshi-hasegawa/2501/articleKlik disini


Friday, January 9, 2026

TRUMP MERAJUK, EROPA MEMBUJUK

 

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump baru saja mengeluarkan memorandum yang membuat banyak kepala negara geleng-geleng. Pada 7 Januari 2026, Trump secara resmi menandatangani penarikan Amerika Serikat dari 66 organisasi internasional, 31 entitas di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa dan 35 organisasi non-PBB. Keputusan ini bukan sekadar drama politik biasa, melainkan seperti orang terpandang yang tiba-tiba memutuskan untuk tidak lagi membayar iuran di klub eksklusifnya, lalu meninggalkan anggota lain kebingungan mencari cara menambal lubang anggaran.

Memorandum tersebut berangkat dari Perintah Eksekutif 14199 yang dikeluarkan Trump pada 4 Februari 2025, yang pada dasarnya menginstruksikan Menteri Luar Negeri untuk meninjau semua organisasi internasional yang diikuti Amerika Serikat. Hasilnya? Gedung Putih menyimpulkan bahwa puluhan lembaga tersebut dianggap mempromosikan "kebijakan iklim radikal, tata kelola global, serta agenda ideologis yang bertentangan dengan kedaulatan dan kekuatan ekonomi Amerika Serikat." Menteri Luar Negeri Marco Rubio bahkan menyebut organisasi-organisasi ini sebagai entitas yang "mendorong ideologi progresif" dan berusaha "mengekang kedaulatan Amerika."

Daftar organisasi yang ditinggalkan Trump membaca seperti direktori lembaga internasional terpenting di dunia seperti Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim, Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim, Dana Kependudukan PBB, Entitas PBB untuk Kesetaraan Jender dan Pemberdayaan Perempuan, Institut Internasional untuk Demokrasi dan Bantuan Pemilu, Uni Internasional untuk Konservasi Alam, hingga Forum Kontra Terorisme Global. Bahkan Universitas PBB tidak luput dari daftar hitam ini. Singkatnya, hampir semua yang berbau kerja sama multilateral dan isu global baik dari perubahan iklim, demokrasi, hingga konservasi alam, kini dianggap Washington sebagai penghalang kemakmuran Amerika.

Implikasinya jelas dan telak. Organisasi-organisasi yang ditinggalkan itu kehilangan negara pendana terbesar mereka. Bayangkan sebuah Festival Musik yang tiba-tiba kehilangan sponsor utamanya sehingga mengakibatkan beberapa konser harus dibatalkan, beberapa musisi mungkin harus pulang lebih cepat, dan sisanya harus bermain dengan alat seadanya. Begitulah nasib berbagai program dan kegiatan di bawah PBB tertunda, bahkan berhenti total, akibat kekurangan dana. Untuk gambaran sederhananya, antara 2024 dan 2025 saja, Amerika Serikat menyumbang 261 juta dolar Amerika kepada Organisasi Kesehatan Dunia, setara dengan 18 persen dari total pendanaan organisasi tersebut. Dan WHO hanya satu dari puluhan lembaga yang kehilangan pendanaan.

Lalu bagaimana reaksi negara-negara Eropa yang selama ini menjadi sekutu setia Paman Sam? Hingga kini, tanggapan mereka bervariasi, tetapi mayoritas bernada kecewa dan khawatir. Teresa Ribera, Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Transisi yang Bersih, Adil, dan Kompetitif, bahkan menyatakan dengan tegas bahwa Gedung Putih "tidak peduli tentang lingkungan, kesehatan, atau penderitaan orang." Kata-katanya keras: "Perdamaian, keadilan, kerja sama, atau kemakmuran bukan di antara prioritasnya. Bahkan warisan besar Amerika Serikat terhadap tata kelola global juga tidak."

Komisaris Iklim Eropa, Wopke Hoekstra, menyebut keputusan Trump sebagai "menyedihkan" dan "tidak menguntungkan," sambil menegaskan kembali dukungan blok Eropa terhadap penelitian iklim internasional. Para pemimpin Eropa, dengan gaya diplomatik khas mereka, menyatakan pentingnya perjanjian dan organisasi iklim global sebagai pendorong kerja sama untuk menekan suhu global. Mereka menekankan komitmen terhadap multilateralisme dan tatanan dunia yang berlandaskan kerja sama internasional seperti sebuah kalimat diplomatik yang pada dasarnya mengatakan: "Kami tidak setuju dengan langkah ini, tetapi kami tidak akan berteriak-teriak."

Namun siapa yang tidak kenal watak diplomat Eropa? Mereka ini ahlinya berbasa-basi, pandai merangkai kata-kata manis, dan selalu punya seribu satu cara untuk duduk bersama di meja perundingan. Jadi bisa ditebak, akan ada diskusi panjang, negosiasi alot, dan mungkin sesekali pujian yang dibumbui kritik halus kepada Washington.

Tapi jangan salah paham. Bukan berarti Eropa membutuhkan uang Amerika Serikat untuk menambal lubang kas mereka sendiri. Ini soal wajah, soal martabat di panggung internasional. Eropa tidak ingin terlihat lemah atau kehilangan pengaruh di mata dunia. Masalahnya, dengan mandeknya pendanaan ke PBB dan ketidakmampuan Eropa untuk mengisi kekosongan itu setidaknya dalam waktu dekat, mereka justru akan tampak rapuh. Ketika sekutu terdekat Anda tiba-tiba pergi, dan Anda tidak mampu menggantikan perannya, dunia akan melihat kelemahan itu.

Dan disinilah letak bahaya yang sebenarnya. Sementara Eropa sibuk membujuk Trump agar kembali ke pelukan PBB, Tiongkok dan Rusia tidak tinggal diam. Kedua negara ini sedang asyik membangun organisasi-organisasi tandingan, menawarkan alternatif bagi negara-negara dunia ketiga yang selama ini merasa diabaikan oleh Barat. Beijing, misalnya, sedang mengkonsolidasikan arsitektur pelaporan iklim korporatnya, yang mana sebuah tanda bahwa mereka berniat mengambil peran kepemimpinan dalam aksi iklim dan mengisi kekosongan yang ditinggalkan Amerika Serikat. Pada Desember lalu, Kementerian Keuangan Tiongkok mengumumkan peluncuran standar baru yang mendefinisikan bagaimana perusahaan harus melaporkan risiko dan peluang terkait iklim, dalam upaya mencegah greenwashing dan mendorong investasi hijau.

Jika organisasi-organisasi bentukan Beijing dan Moskow ini berhasil bertahan dan berkembang, maka supremasi ekonomi Eropa akan berakhir. Titik. Bukan lagi soal siapa yang lebih kaya atau lebih maju secara teknologi, tetapi soal siapa yang lebih dipercaya sebagai mitra dalam menyelesaikan masalah global. Ketika negara-negara berkembang melihat bahwa Amerika Serikat mundur dari komitmen internasionalnya, sementara Tiongkok dan Rusia menawarkan kerja sama yang lebih konsisten meski dengan agenda tersembunyinya sendiri maka gravitasi geopolitik akan bergeser.

Amerika Serikat? Mereka justru akan semakin menjadi-jadi. Kenapa? Karena ketika tekanan ekonomi tidak berhasil dijinakkan melalui jalur institusi, dan ketika dunia menyaksikan munculnya poros baru dalam ekonomi dan politik internasional, Washington bisa dengan santai berkata, "Sudah kami bilang, kan? Multilateralisme itu hanya membuang-buang uang." Trump dan timnya percaya bahwa dengan menarik diri dari organisasi-organisasi ini, dana pajak rakyat Amerika yang menurut Gedung Putih terbuang sia-sia justru bisa dialokasikan untuk prioritas domestik seperti pembangunan infrastruktur, kesiapan militer, dan keamanan perbatasan. Bagi mereka, ini adalah kemenangan "America First."

Tetapi mari kita jujur bahwa ini bukan lagi soal siapa yang benar atau salah. Ini soal siapa yang lebih lihai bermain catur di papan geopolitik yang semakin rumit. Trump merajuk, Eropa membujuk dengan kata-kata diplomatis yang terdengar elegan tetapi tanpa daya paksa, sementara Tiongkok dan Rusia tertawa dalam diam sambil menyusun strategi mereka sendiri. Dunia sedang menyaksikan permainan besar, dan yang jadi taruhan adalah tatanan global yang selama puluhan tahun kita kenal.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah bujukan Eropa cukup ampuh untuk membuat Trump berubah pikiran? Atau justru keputusan ini akan menjadi titik balik yang mengubah peta kekuatan dunia selamanya? Berdasarkan rekam jejak Trump, kemungkinan besar tidak. Selama masa jabatan pertamanya, Trump juga menarik Amerika Serikat dari berbagai perjanjian dan organisasi internasional dari perjanjian nuklir dengan Iran, Perjanjian Iklim Paris, hingga UNESCO. Dan ketika Presiden Joe Biden membalikkan sebagian besar keputusan tersebut, Trump kembali ke Gedung Putih dan langsung mencabut semuanya lagi. Pola ini menunjukkan bahwa bagi Trump, multilateralisme adalah beban, bukan aset.

Eropa, di sisi lain, terjebak dalam dilema klasik: mereka tidak ingin kehilangan muka di dunia internasional, tetapi mereka juga tidak memiliki kekuatan ekonomi atau politik untuk memaksa Amerika Serikat kembali ke meja perundingan. Mereka bisa mengutuk, mengkritik, dan menyatakan kekecewaan, tetapi pada akhirnya, apa yang bisa mereka lakukan? Menghentikan kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat? Tidak mungkin. Mendorong sanksi terhadap Washington? Lebih mustahil lagi. Yang tersisa hanyalah harapan bahwa Trump akan berubah pikiran atau bahwa pemilih Amerika akan memilih presiden lain di masa depan yang lebih bersahabat dengan multilateralisme.

Sementara itu, sementara Eropa berharap dan Tiongkok merencanakan, negara-negara dunia ketiga menonton dengan saksama. Mereka melihat bahwa Amerika Serikat, negara yang selama ini mengklaim sebagai pemimpin dunia bebas, ternyata bisa meninggalkan komitmennya begitu saja. Mereka juga melihat bahwa Eropa, dengan segala retorika indahnya tentang hak asasi manusia dan multilateralisme, tidak mampu berbuat apa-apa ketika sekutunya pergi. Dan mereka melihat bahwa Tiongkok dan Rusia, meski tidak sempurna, setidaknya konsisten dalam pendekatannya.

Dalam jangka pendek, keputusan Trump mungkin terlihat seperti kemenangan bagi Amerika Serikat menghemat uang, mengurangi birokrasi, dan memfokuskan sumber daya pada kepentingan nasional. Tetapi dalam jangka panjang, ini adalah taruhan besar. Jika negara-negara lain berhasil mengisi kekosongan yang ditinggalkan Amerika Serikat, maka Washington akan kehilangan pengaruhnya di panggung global. Dan ketika itu terjadi, tidak ada jumlah uang atau kekuatan militer yang bisa mengembalikan kepercayaan yang telah hilang.

Kita tunggu saja episode berikutnya dari drama politik internasional yang sepertinya tidak akan tamat-tamat ini. Akan tetapi, satu hal yang pasti yakni dunia sedang berubah, dan perubahan itu tidak selalu menguntungkan mereka yang meninggalkan meja perundingan terlebih dahulu.


Sunday, December 7, 2025

Krisis Ekologis dan Pencarian Jawaban Spiritual

 


Krisis ekologis global yang kita hadapi hari ini seperti perubahan iklim, deforestasi masif, kepunahan spesies, dan pencemaran lingkungan bukan semata-mata masalah teknis atau ekonomi. Di balik semua kehancuran itu tersembunyi krisis spiritual yang lebih fundamental seperti terputusnya hubungan manusia dengan alam sebagai bagian dari ciptaan Tuhan. Ketika seorang petani Alor di Nusa Tenggara Timur melakukan ritual sebelum menanam jagung, atau ketika masyarakat Kajang di Sulawesi Selatan melindungi hutan sakral mereka dengan pantangan ketat, mereka tidak sekadar menjalankan tradisi kosong. Mereka sedang mempraktikkan teologi ekologis yang hidup, sebuah pemahaman mendalam bahwa merawat alam adalah bentuk ibadah kepada Sang Pencipta (Ridhoh & Alfian, 2025; Rosyid, 2014).

Sementara itu, dalam perkembangan agama-agama Samawi yakni Yahudi, Kristen dan Islam, pembahasan tentang hubungan manusia dengan alam cenderung kurang menonjol dibandingkan dengan pembahasan hubungan vertikal manusia-Tuhan dan horizontal antar manusia. Ini bukan berarti agama-agama Samawi anti-ekologi atau memperbolehkan eksploitasi alam secara membabi buta. Ajaran tentang khalifah dalam Islam, penatalayanan dalam Kristen, dan konsep tikkun olam (memperbaiki dunia) dalam Yahudi semuanya memiliki dimensi ekologis yang kaya. Namun dalam praktik keberagamaan kontemporer, dimensi ini sering terabaikan, sehingga refleksi kritis terhadap kerusakan lingkungan belum terangkat dengan optimal dalam wacana keagamaan mainstream.

Artikel ini tidak bermaksud mendeskreditkan agama-agama Samawi, melainkan mengajak kita untuk merefleksikan kembali bagaimana kearifan lokal masyarakat adat dapat memperkaya dan melengkapi pemahaman ekologis dalam tradisi Samawi. Tujuannya adalah menemukan sintesis yang menyembuhkan sebuah spiritualitas ekologis dengan mengintegrasikan sisi terbaik dari kedua warisan spiritual ini untuk menjawab tantangan ekologis kontemporer.

Alam sebagai Manifestasi Ketundukan kepada Yang Ilahi

Teologi Ekologis yang Hidup dalam Praktik Sehari-hari

Dalam kepercayaan lokal masyarakat Nusantara, hubungan manusia dengan alam bukan sekadar relasi utilitarian yang mana alam sebagai sumber daya yang dimanfaatkan manusia. Sebaliknya, alam dipandang sebagai subjek yang hidup, memiliki roh, dan bahkan sebagai manifestasi dari kehadiran Yang Ilahi. Masyarakat Kajang di Sulawesi Selatan, misalnya, memandang hutan sakral borong karama bukan sekadar sebagai kawasan konservasi, melainkan sebagai tubuh spiritual dari Turie' A'ra'na, sang pencipta. Merawat hutan adalah bentuk ketaatan kepada Tuhan; merusaknya adalah bentuk pembangkangan spiritual (Ridhoh & Alfian, 2025).

Fowler (2003) dalam studinya tentang hutan sakral di Karendi, Sumba, menunjukkan bahwa masyarakat yang menganut kepercayaan Marapu memandang hutan sebagai ruang sakral tempat para leluhur bersemayam dan tempat di mana kuasa Ilahi memanifestasikan dirinya. Setiap elemen alam mulai dari pohon, sungai, tanah, hingga batu, memiliki nilai intrinsik karena semuanya berasal dari dan berada dalam Tuhan. Larangan menebang pohon sembarangan atau mengolah hutan sakral tanpa izin bukanlah sekadar tindakan konservasi pragmatis, melainkan imperatif etis dan religius yang berakar pada pengakuan akan kesucian alam.

Praktik ritual pertanian masyarakat Alor memberikan ilustrasi konkret tentang bagaimana kehidupan sehari-hari menjadi arena penyembahan yang melibatkan alam. Ketika petani Alor akan menanam jagung, mereka melakukan ritual Bui Ihi untuk menyucikan diri, hewan peliharaan, dan ladang mereka. Jagung yang kemudian dipanen akan diolah menjadi ketema dan bose, makanan yang tidak hanya mengenyangkan perut tetapi juga mengikat relasi kosmik antara manusia, leluhur, dan bumi yang memberi kehidupan. Dalam pandangan mereka, bertani bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan bentuk dialog spiritual dengan alam dan Sang Pencipta (Rosyid, 2014).

Ritual sebagai Penegasan Tanggung Jawab Kosmik

Masyarakat suku Jingtiu di Sabu, Nusa Tenggara Timur, menjalankan ritual Hole sebagai ungkapan syukur kepada Deo Ama atas tanah yang telah diberikan. Ritual ini bukan sekadar perayaan panen yang meriah, melainkan penegasan kembali akan tanggung jawab manusia untuk menjaga tanah sebagai pemberian leluhur. Setiap tahapan ritual, dari Liba Doka hingga Pehere Jara, merupakan bentuk penghormatan kepada siklus alam dan pengakuan bahwa manusia hanyalah bagian kecil dari harmoni semesta yang lebih besar (Rondo & Hudayana, 2023).

Bagian yang menarik dari ritual-ritual ini adalah bagaimana mereka menciptakan kesadaran ekologis melalui pengalaman spiritual yang mendalam. Ketika masyarakat Karendi melakukan ritual sebelum memasuki hutan sakral Mata Loko atau mengambil bambu dari rumpun yang sakral, mereka tidak hanya menjalankan formalitas adat. Mereka sedang menginternalisasi nilai bahwa alam memiliki hak untuk dihormati, bahwa pengambilan sumber daya dari alam harus dilakukan dengan izin dan rasa syukur, dan bahwa manusia bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Kesadaran ini tertanam melalui repetisi ritual yang dilakukan secara turun-temurun, menciptakan habitus ekologis yang kuat dalam diri setiap anggota komunitas.

Etika Kepedulian dan Nilai Intrinsik Alam

Masyarakat Dayak Kaharingan di Kalimantan Tengah menawarkan contoh lain tentang bagaimana kepercayaan lokal mengembangkan etika lingkungan yang mendalam. Dalam ajaran mereka tentang Dara Mula Lapeh dan Datu Mula Munta, perempuan dipandang sebagai penjaga keharmonisan antara manusia, alam, dan roh, sementara laki-laki adalah pengelola kesadaran etis terhadap dunia nyata. Yang penting adalah prinsip holistik yang mereka anut: bukan hanya makhluk yang dapat merasakan, dan bukan hanya makhluk hidup yang harus dipertimbangkan secara moral, tetapi seluruh keberadaan. Bahkan bagian alam yang tak bernyawa seperti sungai, gunung, atau seluruh ekosistem diberikan nilai intrinsik karena keberadaan mereka mengacu pada fitur struktural atau estetika seperti keindahan, kelangkaan, stabilitas, dan harmoni (Daito, 2023).

Etika kepedulian atau caring ethics yang dikembangkan dalam tradisi Dayak menempatkan tanggung jawab interpersonal dan hubungan dengan alam sebagai prioritas moral. Kepercayaan kepada kuasa-kuasa ilahi yang dilembagakan melalui hukum adat atau Uku mengatur hampir seluruh tatanan hidup dan langkah manusia dengan alam. Dalam pandangan mereka, pohon yang menghidupkan kembali orang mati, padi yang membentuk tubuh manusia, dan kapas yang mencegah kesalahan dalam tindakan moral bukanlah sekadar metafora, melainkan realitas spiritual yang hidup (Daito, 2023).

Pamali, Pantangan, dan Teknologi Sosial untuk Konservasi

Pamali dan pantangan dalam tradisi lokal sering dipandang sebagai takhayul yang tidak rasional oleh masyarakat modern. Namun jika ditelaah lebih dalam, larangan-larangan ini sesungguhnya adalah teknologi sosial yang canggih untuk mengatur perilaku manusia terhadap alam. Ketika masyarakat Dayak melarang menebang pohon tertentu atau berburu di waktu tertentu, mereka sedang mempraktikkan konservasi berbasis spiritual yang efektif (Manongga, 2025). Larangan-larangan ini, yang sering dibungkus dalam narasi mistis tentang makhluk halus penunggu hutan, sesungguhnya adalah mekanisme kontrol sosial yang menjaga keseimbangan ekosistem jauh sebelum ilmu ekologi modern lahir.

Masyarakat Kajang dengan ajaran Pasang ri Kajang-nya menunjukkan bagaimana prinsip kesederhanaan atau kamase-masea menjadi benteng yang kuat melawan kapitalisme dan konsumerisme. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka menolak kepemilikan yang berlebihan dan hanya mengambil dari alam sesuai kebutuhan, tidak pernah untuk akumulasi kekayaan. Gaya hidup ini menghasilkan jejak ekologis yang sangat rendah, menempatkan mereka di antara komunitas yang paling ramah lingkungan di dunia (Ridhoh & Alfian, 2025).

Yang membuat sistem kepercayaan lokal ini efektif adalah integrasinya dengan seluruh sistem kehidupan masyarakat. Ammatoa, sebagai pemimpin adat dan spiritual masyarakat Kajang, berfungsi sebagai imam ekologis yang menerjemahkan nilai-nilai Pasang ke dalam tindakan ekologis konkret. Ia memimpin ritual-ritual yang tidak hanya berdimensi sosial tetapi juga ekologis, menegakkan larangan-larangan yang melindungi hutan sakral, dan mengajarkan kepada masyarakatnya bahwa merusak alam adalah bentuk ketidaktaatan kepada Tuhan. Kepemimpinan spiritual seperti ini menawarkan alternatif terhadap model kepemimpinan yang dominan saat ini yang seringkali tercerabut dari tanggung jawab ekologis.

Ajaran Fundamental tentang Penatalayanan Ciptaan

Adalah keliru untuk mengatakan bahwa agama-agama Samawi tidak memiliki ajaran tentang tanggung jawab ekologis. Sebaliknya, ketiga agama yang lahir dari konsep Abrahamik yakni Yahudi, Kristen dan Islam memiliki fondasi teologis yang sangat kaya tentang hubungan manusia dengan alam. Dalam Islam, konsep khalifah fil ardh (wakil Tuhan di bumi) sesungguhnya mengandung makna penatalayanan yang bertanggung jawab, bukan dominasi yang eksploitatif. Surah Al-A'raf ayat 56 dengan tegas melarang manusia membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya. Demikian pula, Surah Ar-Rum ayat 41 menyatakan bahwa kerusakan telah tampak di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia, sebagai peringatan agar manusia kembali ke jalan yang benar (Baiduri et al., 2025).

Dalam tradisi Kristen, narasi penciptaan dalam Kitab Kejadian mengajarkan bahwa seluruh ciptaan adalah baik (tov) di mata Tuhan, dan manusia diberi mandat untuk "mengusahakan dan memeliharanya" (Kejadian 2:15) dan bukan untuk mengeksploitasinya tanpa batas. Paus Fransiskus melalui ensiklik Laudato Si' telah membuka babak baru dalam teologi ekologis Katolik dengan konsep integral ecology yang tidak memisahkan antara keadilan sosial, kemiskinan, dan kerusakan lingkungan. Bagi Fransiskus, merawat "rumah bersama" kita adalah imperatif iman, bukan sekadar ajakan moral tambahan (Pyźlak, 2023).

Dalam perkembangan ekoteologi kontemporer, teolog seperti Moltmann (2000) dan McFague (1993) mengembangkan paradigma panenteistik di mana Tuhan hadir dalam seluruh ciptaan tanpa mengurangi transendensi ilahi-Nya. Dalam pandangan ini, alam menjadi "tubuh Tuhan" yang harus diperlakukan dengan hormat dan kasih. Tradisi Ortodoks bahkan memiliki konsep tentang alam sebagai epifani Tuhan, di mana setiap makhluk membawa tanda Ilahi yang harus dihormati (Theokritoff, 2017).

Kesenjangan antara Ajaran dan Praktik

Meski memiliki fondasi teologis yang kaya, dalam praktik keberagamaan kontemporer, dimensi ekologis sering terabaikan. Fokus utama agama-agama Samawi tertuju pada hubungan vertikal antara Pencipta dan manusia (dimensi transendental) serta hubungan horizontal antar sesama manusia (dimensi sosial-etis). Alam seringkali dipandang sebagai ciptaan yang disediakan untuk manusia, bukan sebagai entitas yang memiliki hak dan nilai tersendiri. Transformasi dari pandangan kosmosentris atau teosentris menuju pandangan antroposentris yang berlebihan telah membawa konsekuensi ekologis yang serius.

Syefriyeni dan Nasrudin (2023) dalam analisis mereka tentang pemikiran Buya Hamka menunjukkan upaya untuk menjembatani kesenjangan ini. Hamka tidak hanya menafsirkan ayat-ayat Alquran secara literal, tetapi menggali dimensi ekologisnya dengan mendalam. Ketika ia menafsirkan Surah Al-A'raf ayat 56 tentang larangan membuat kerusakan di muka bumi, Hamka menegaskan bahwa manusia sebagai khalifah bukan berarti penguasa yang sewenang-wenang, melainkan mushlih atau pemelihara dan penjaga keindahan alam. Konsep qana'ah (rasa cukup) yang ia tekankan adalah antidot yang ampuh terhadap konsumerisme yang merusak lingkungan.

Konsep menarik dari pemikiran Hamka adalah bagaimana ia mengintegrasikan kesadaran transendental dengan tanggung jawab ekologis. Dalam pandangannya, kesadaran akan Tuhan tidak terpisah dari kesadaran akan alam. Justru semakin dalam iman seseorang kepada Sang Pencipta, semakin besar tanggung jawabnya untuk merawat ciptaan-Nya (Syefriyeni & Nasrudin, 2023). Ini adalah sintesis yang indah antara teologi Samawi dengan kearifan lokal yang menempatkan alam sebagai ruang sakral.

Mengapa Dimensi Ekologis Kurang Menonjol?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan dimensi ekologis kurang menonjol dalam praktik keberagamaan Samawi kontemporer. Pertama, warisan teologis abad pertengahan yang sangat menekankan dualisme jiwa-tubuh, dunia-akhirat, dan spiritual-material telah menciptakan dikotomi yang memisahkan urusan spiritual dari urusan duniawi, termasuk alam. Keselamatan jiwa dipandang lebih penting daripada pemeliharaan ciptaan fisik, sehingga perhatian utama tertuju pada ritual ibadah dan moralitas antar manusia.

Kedua, proses modernisasi dan industrialisasi yang sebagian besar berlangsung di Barat yang Kristen telah menciptakan paradigma antroposentris yang menempatkan manusia sebagai penguasa alam. Meski ada perdebatan tentang apakah ini benar-benar berakar pada ajaran Kristen atau lebih pada penafsiran tertentu yang dipengaruhi oleh rasionalisme Pencerahan, faktanya paradigma ini telah mempengaruhi cara beragama modern yang cenderung melihat alam sebagai objek yang harus ditaklukkan dan dimanfaatkan untuk kemajuan manusia.

Ketiga, dalam konteks kolonialisme dan misionaris, penyebaran agama-agama Samawi sering disertai dengan delegitimasi kepercayaan dan praktik lokal yang justru memiliki dimensi ekologis kuat. Fowler (2003) mencatat bahwa di Karendi, Sumba, mereka yang telah memeluk Protestan atau Katolik seringkali secara terbuka menyangkal hukum adat yang mengatur sumber daya sakral. Para konversi ini mempelajari bahwa leluhur Kodi bukan hanya tidak relevan tetapi jahat, dan mereka mulai menyebut leluhur sebagai Setan alih-alih dengan gelar tradisional Toyo Mati atau Marapu. Konsekuensinya, mereka merasa dibebaskan dari tabu adat yang mengatur pengelolaan sumber daya alam, termasuk larangan musiman dalam memanen pohon, menggali umbi, berburu satwa liar, dan mengumpulkan obat-obatan dari hutan sakral.

Transformasi ritual pertanian menunjukkan dengan jelas bagaimana konversi agama dapat membawa konsekuensi ekologis. Dalam praktik Marapu, doa-doa ditujukan kepada dewa dualistik Inya Manga Tana (ibu yang memiliki tanah) dan Bapa Manga Loko (bapa yang memiliki sungai). Namun di bawah pengaruh Katolik, dewa ini dipisahkan menjadi dua entitas terpisah dan identitas lokalnya ditransformasikan menjadi identitas asing yakni Inya Manga Tana menjadi Perawan Maria dan Bapa Manga Loko menjadi Yesus Kristus. Transformasi ini tidak hanya mengubah figur sakral lokal tetapi juga memutus tempat-tempat sakral dari konteks lokal mereka (Fowler, 2003).

Gerakan Ekoteologi Kontemporer

Meski demikian, dalam beberapa dekade terakhir terjadi kebangkitan kesadaran ekologis dalam teologi Samawi. Paus Fransiskus dengan Laudato Si'-nya telah menjadi suara profetik yang menantang umat Kristen untuk kembali pada tanggung jawab ekologis mereka. Titik revolusioner dari pandangan Fransiskus adalah pengakuannya terhadap kontribusi pemikiran ekologis dari berbagai tradisi, termasuk pemikiran Patriark Bartholomew dari Gereja Ortodoks yang menyebut kerusakan lingkungan sebagai "dosa ekologis". Ini menunjukkan bahwa dalam menghadapi krisis ekologis, dialog lintas tradisi keagamaan bukan lagi kemewahan intelektual, melainkan kebutuhan mendesak (Babiński, 2023).

Dalam tradisi Islam, meski belum ada dokumen setara dengan Laudato Si', berbagai ulama kontemporer mulai mengembangkan fiqh lingkungan yang menggali kembali ajaran-ajaran klasik tentang hima (kawasan lindung), harim (zona penyangga), dan larangan israf (pemborosan). Konsep maqashid syariah (tujuan-tujuan hukum Islam) yang mencakup pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta mulai diperluas untuk mencakup pemeliharaan lingkungan (hifz al-bi'ah) sebagai kebutuhan primer.

Tradisi Ortodoks menawarkan konsep cosmic liturgy di mana seluruh kosmos dipandang sebagai penyembahan kepada Pencipta dengan caranya masing-masing. Manusia, dalam kerangka ini, berperan sebagai "imam ciptaan" yang memimpin pujian kosmik ini bukan dengan dominasi, melainkan dengan kepedulian dan penatalayanan yang penuh kasih (Theokritoff, 2017). Konsep "ecological asceticism" yang diusung oleh Patriark Bartholomew menawarkan jalan praktis yakni puasa dari konsumerisme, pengendalian diri dalam penggunaan sumber daya, dan kesederhanaan hidup sebagai bentuk disiplin spiritual.

Ketegangan antara Tradisi Lama dan Baru

Kehilangan Nilai Tabu

Salah satu konsekuensi tidak disengaja dari konversi agama adalah hilangnya sistem tabu dan pantangan yang selama ini berfungsi sebagai mekanisme konservasi. Fowler (2003) mendokumentasikan dengan detail bagaimana konversi ke Kekristenan di Karendi, Sumba, telah melemahkan sistem pengelolaan sumber daya sakral yang selama berabad-abad menjaga kelestarian hutan. Ketika seseorang beralih ke Kekristenan dan memutuskan untuk menebang pohon "Lord of the Land" yang merupakan simbol kepercayaan lama, ia tidak hanya menghancurkan pohon, tetapi juga memutus ikatan spiritual yang telah mengikat komunitasnya dengan tanah.

Fakta yang menarik adalah bahwa meskipun kemudian terjadi serangkaian musibah yang ditafsirkan sebagai kemarahan leluhur dan mendorong upaya pemulihan pohon tersebut, insiden ini menunjukkan bahwa konversi agama dapat membawa konsekuensi ekologis yang signifikan. Para konversi merasa dibebaskan dari larangan-larangan adat yang mereka anggap sebagai takhayul, tanpa menyadari bahwa larangan-larangan tersebut memiliki fungsi ekologis yang penting.

Perubahan serupa juga terjadi di kalangan masyarakat Sabu. Rondo dan Hudayana (2023) mencatat bahwa ritual Hole yang merupakan bentuk penghormatan kepada tanah sebagai pemberian leluhur mulai menghadapi tantangan dari tekanan modernisasi dan konversi agama. Meski demikian, yang menarik adalah munculnya bentuk-bentuk sinkretisme baru di mana unsur-unsur Kekristenan dan kepercayaan tradisional berbaur. Beberapa tokoh di Waiholo menjadi pemimpin gereja Protestan atau Katolik sekaligus tetap menjadi officiant ritual Marapu. Ini menunjukkan bahwa integrasi antara tradisi lama dan baru memang mungkin, meski tidak tanpa ketegangan.

Delegitimasi Kepemimpinan Adat dan Sistem Pengetahuan Lokal

Konversi agama juga sering disertai dengan delegitimasi kepemimpinan adat yang selama ini menjadi penjaga sistem pengetahuan ekologis lokal. Ketika otoritas Ammatoa atau Deo Rai dipertanyakan oleh para konversi yang merasa lebih superior karena telah memeluk agama "benar", sistem pengelolaan sumber daya alam yang selama ini berjalan efektif menjadi terancam. Generasi muda yang terpapar pendidikan formal dan budaya luar berisiko terlepas dari praktik leluhur, menganggapnya sebagai keterbelakangan yang harus ditinggalkan.

Dalam konteks masyarakat Dayak Kaharingan, meski mereka tidak memiliki tradisi tertulis dan saat ini mengalami alienasi historis yang cukup kuat, narasi lisan dan praktik ritual mereka terus bertahan. Namun kedatangan agama-agama seperti Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen di antara masyarakat Dayak telah menyebabkan Kaharingan dipandang sebagai "agama lama" atau "agama kuno". Meski demikian, masyarakat Dayak tetap meyakini dengan teguh bahwa agama mereka adalah inkarnasi Tuhan di tengah-tengah mereka (Daito, 2023).

Ketegangan dengan Kebijakan Negara Modern

Di Karendi, Sumba, pembangunan pipa air yang melewati hutan sakral Mata Loko menunjukkan ketegangan yang terus berlanjut antara nilai-nilai adat dan kebijakan negara modern. Meski akhirnya dilakukan ritual permohonan maaf kepada leluhur sebelum pembangunan dimulai, insiden ini menggambarkan bagaimana ruang sakral dapat dengan mudah dilanggar atas nama pembangunan. Pipa yang kini berdiri mencolok di jalan utama sepanjang tepi sungai menuju Gua Mata Loko menjadi pengingat visual akan ketegangan yang terus berlanjut antara Marapu dan Kekristenan, serta antara prinsip-prinsip lokal dan kebijakan kehutanan negara (Fowler, 2003).

Kasus ini menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi oleh kepercayaan lokal bukan hanya datang dari konversi agama, tetapi juga dari sistem politik-ekonomi modern yang cenderung melihat wilayah adat sebagai "lahan tidur" yang perlu diproduktifkan. Tanpa pengakuan legal yang kuat terhadap hak-hak masyarakat adat dan wilayah kelola mereka, wilayah adat rentan terhadap perambahan oleh korporasi dan proyek pembangunan yang merusak.

Liturgis Alam dan Jalan Tengah

Dialog, Bukan Dominasi

Hal yang kita butuhkan saat ini bukanlah kembali secara romantis ke masa lalu kepercayaan lokal, juga bukan penolakan terhadap agama-agama Samawi. Hal yang diperlukan adalah sintesis kreatif yang mengambil yang terbaik dari kedua warisan spiritual ini. Dari kepercayaan lokal, kita perlu mengadopsi kembali sensitivitas terhadap kesucian alam dan praktik-praktik konservasi yang telah terbukti efektif selama berabad-abad. Dari agama-agama Samawi, kita perlu mengaktifkan kembali ajaran-ajaran ekologis yang selama ini mungkin terabaikan dalam praktik keberagamaan sehari-hari.

Dialog ini harus dilakukan dalam semangat saling belajar dan memperkaya, bukan dalam kerangka superioritas atau inferioritas. Agama-agama Samawi dapat belajar dari praktik ekologis konkret masyarakat adat tentang bagaimana menjaga keseimbangan ekosistem melalui ritual, pantangan, dan kepemimpinan spiritual. Sementara kepercayaan lokal dapat memperoleh legitimasi dan perlindungan hukum yang lebih kuat melalui dialog dengan institusi agama formal, serta memperkaya pemahaman teologis mereka dengan konsep-konsep dari tradisi Samawi.

Ekoteologi Kontekstual

Perlu ada upaya untuk mengembangkan ekoteologi kontekstual yang berakar pada pengalaman lokal. Sebagaimana ditunjukkan oleh penelitian Ridhoh dan Alfian (2025), Pasang ri Kajang berfungsi bukan hanya sebagai sistem normatif adat tetapi juga sebagai kerangka teologis kontekstual yang mendefinisikan relasi manusia-alam dalam istilah ekologis dan spiritual. Model seperti ini dapat dikembangkan di berbagai konteks lokal lainnya di Indonesia, dengan menggali kembali nilai-nilai spiritual yang telah terakar dalam tradisi masing-masing.

Ekoteologi kontekstual ini tidak bertentangan dengan ajaran fundamental agama-agama Samawi. Sebaliknya, ia justru memperkaya pemahaman dan praktik keagamaan dengan dimensi ekologis yang telah terlalu lama terpinggirkan. Konsep Ibu Pertiwi dalam tradisi lokal dan konsep khalifah dalam Islam, misalnya, bukanlah konsep yang bertentangan melainkan saling melengkapi. Keduanya mengajarkan bahwa manusia adalah bagian dari alam, bukan penguasa yang berdiri di luar dan di atasnya (Samosir & Kakunsi, 2022).

Djunatan (2023) menunjukkan bagaimana mitos Dewi Sri atau Nyi Pohaci dalam tradisi Sunda bukan sekadar cerita fantasi, melainkan manifestasi dari kesadaran ekologis yang mendalam tentang bagaimana padi dan hasil bumi lainnya adalah anugerah yang harus diterima dengan penuh syukur dan tanggung jawab. Ketika anak-anak diajarkan tentang mitos Dewi Sri, mereka tidak hanya belajar cerita rakyat, tetapi juga menginternalisasi nilai penghargaan terhadap pangan dan pertanian. Narasi-narasi seperti ini menciptakan koneksi emosional dan spiritual dengan alam yang jauh lebih kuat daripada argumentasi rasional semata.

Menemukan Kembali Dimensi Liturgis Alam

Apa yang hilang dalam proses modernisasi dan bahkan dalam beberapa ekspresi keagamaan kontemporer adalah pengalaman alam sebagai ruang sakral. Ketika Homo sapiens religiosus di mana manusia yang memiliki kapasitas untuk transendensi spiritual kehilangan koneksi dengan keagungan alam, ia kehilangan salah satu pintu paling fundamental menuju yang Ilahi (Winslow, 2023). Pemandangan matahari terbenam, gemuruh ombak, atau keheningan hutan bukanlah sekadar fenomena fisik, melainkan komunikasi rahmat Tuhan yang terus mengalir kepada manusia.

Winslow (2023) menjelaskan bagaimana keindahan alam adalah manifestasi dari "primary beauty" Tuhan yang diturunkan menjadi "secondary beauty" yang dapat kita rasakan. Ketika kita berdiri terpesona di hadapan keagungan gunung atau keindahan bunga yang mekar, kita sedang menerima tetesan rahmat Ilahi yang diberikan secara cuma-cuma. Pengalaman estetis terhadap alam, dalam kerangka ini, adalah pengalaman spiritual yang memulihkan jiwa merupakan sesuatu yang telah lama dipraktikkan oleh masyarakat adat dalam ritual dan perayaan mereka.

Dalam tradisi Ortodoks, seluruh kosmos dipandang sebagai "cosmic liturgy" di mana semua ciptaan menyembah Pencipta dengan caranya masing-masing (Theokritoff, 2017). Manusia, dalam kerangka ini, berperan sebagai "imam ciptaan" yang memimpin pujian kosmik ini dan bukan dengan dominasi, melainkan dengan kepedulian dan penatalayanan yang penuh kasih. Konsep ini sangat resonan dengan praktik masyarakat adat yang memandang diri mereka sebagai mediator antara dunia manusia dan dunia roh, antara yang profan dan yang sakral.

Pendidikan sebagai Kunci Transformasi Kesadaran

Mengintegrasikan Kearifan Lokal dalam Kurikulum

Pendidikan memainkan peran krusial dalam transformasi kesadaran ekologis. Seperti yang ditekankan Paus Fransiskus, pendidikan lingkungan harus dimulai sejak dini dalam keluarga, di mana anak-anak pertama kali belajar mencintai dan menghormati kehidupan, menggunakan benda-benda dengan bijak, serta merawat ekosistem lokal dan semua makhluk (Pyźlak, 2023). Namun pendidikan ini tidak boleh bersifat sekuler-teknis belaka, melainkan harus berakar pada spiritualitas yang memberikan makna mendalam pada tindakan ekologis.

Di sinilah nilai dari kepercayaan lokal dapat diintegrasikan secara kreatif. Nisak et al. (2025) dalam penelitian mereka tentang tradisi wiwitan di Jawa menunjukkan bahwa berbagai konsep matematika dan sains dapat ditemukan dan diajarkan melalui praktik-praktik budaya lokal. Pendekatan etnosains seperti ini tidak hanya melestarikan budaya tetapi juga memperkaya pembelajaran dengan konteks yang relevan dengan kehidupan siswa. Ketika anak-anak belajar tentang siklus musim melalui ritual pertanian tradisional, mereka tidak hanya memahami fenomena ekologis tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai spiritual tentang harmoni dengan alam.

Pamungkas et al. (2022) menunjukkan bagaimana mantra-mantra Jawa mengandung etika lingkungan yang dapat menjadi bahan pendidikan karakter. Melalui analisis literasi ekologis dalam mantra Jawa, ditemukan bahwa teks-teks tradisional ini mengajarkan penghormatan terhadap alam, kesadaran akan interkoneksi semua makhluk, dan tanggung jawab manusia untuk menjaga keseimbangan. Mengintegrasikan sumber-sumber ini dalam kurikulum formal dapat membantu siswa membangun identitas ekologis yang kuat yang berakar pada tradisi mereka sendiri.

Pesantren dan Sekolah Keagamaan sebagai Agen Perubahan

Institusi pendidikan keagamaan seperti pesantren di Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan kesadaran ekologis. Pesantren-pesantren dapat mengintegrasikan pendidikan ekologis yang tidak hanya mengajarkan fiqh ibadah tetapi juga fiqh lingkungan. Konsep-konsep seperti hima (kawasan lindung), harim (zona penyangga), dan larangan israf (pemborosan) dalam tradisi Islam klasik dapat dihidupkan kembali dan diaplikasikan dalam konteks tantangan ekologis kontemporer.

Demikian pula, sekolah-sekolah Kristen dapat mengembangkan kurikulum yang menempatkan pemeliharaan ciptaan sebagai bagian dari pembentukan karakter Kristiani. Mengajarkan tentang mandat budaya dalam Kejadian 2:15 yakni "mengusahakan dan memelihara" bukan hanya sebagai doktrin abstrak tetapi sebagai panggilan konkret untuk terlibat dalam konservasi lingkungan dapat membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran ekologis yang kuat.

Pembelajaran dari Alam sebagai Guru Spiritual

Mahfiana, Masrukhin, dan Rahmatullah (2025) menekankan bahwa bumi sebagai ruang sakral memerlukan kesadaran ekologis-spiritual yang kuat. Kesadaran ini tidak muncul secara otomatis, melainkan harus dipupuk melalui praktik spiritual yang konsisten. Dalam tradisi Islam, praktik seperti tadabbur alam dengan kontemplasi terhadap ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda Tuhan dalam alam) adalah metode spiritual untuk mempertajam kesadaran ekologis. Anak-anak dapat diajak untuk melakukan kegiatan outdoor yang tidak hanya rekreatif tetapi juga kontemplatif, di mana mereka belajar membaca "kitab alam" sebagai manifestasi kebesaran Sang Pencipta.

Dalam tradisi Kristen, praktik "seeing Christ in creation" atau melihat Kristus dalam ciptaan dapat menjadi metode pedagogis yang kuat. Yesus sendiri sering menggunakan metafora alam dalam pengajarannya seperti burung di udara, bunga bakung di padang, benih yang ditanam bukan sekadar sebagai ilustrasi, melainkan undangan untuk memperhatikan dan belajar dari kebijaksanaan yang tertanam dalam ciptaan (Winslow, 2023). Mengajarkan anak-anak untuk melihat kehadiran Ilahi dalam keindahan dan keajaiban alam dapat membentuk hubungan spiritual yang mendalam dengan lingkungan.

Dari Kesadaran ke Praksis

Kesederhanaan sebagai Disiplin Spiritual

Kesadaran spiritual tanpa tindakan konkret adalah kemunafikan. Di sinilah pentingnya menerjemahkan kesadaran ekologis-spiritual menjadi praksis kehidupan sehari-hari. Konsep "ecological asceticism" yang diusung oleh Patriark Bartholomew menawarkan jalan praktis yakni puasa dari konsumerisme, pengendalian diri dalam penggunaan sumber daya, dan kesederhanaan hidup sebagai bentuk disiplin spiritual (Theokritoff, 2017). Ini bukan asketisme yang membenci dunia materi, melainkan asketisme yang mengafirmasi nilai sakral materi dengan tidak mengeksploitasinya.

Konsep kamase-masea dalam ajaran Pasang ri Kajang memberikan contoh konkret bagaimana prinsip kesederhanaan dapat dipraktikkan. Masyarakat Kajang menolak kepemilikan yang berlebihan dan hanya mengambil dari alam sesuai kebutuhan, tidak pernah untuk akumulasi kekayaan. Gaya hidup ini menghasilkan jejak ekologis yang sangat rendah, menempatkan mereka di antara komunitas yang paling ramah lingkungan di dunia (Ridhoh & Alfian, 2025). Prinsip ini sangat sejalan dengan ajaran qana'ah dalam Islam dan kesederhanaan dalam ajaran Kristen.

Revitalisasi Praktik Tradisional dengan Pemahaman Teologis Baru

Dalam konteks lokal Indonesia, praktik-praktik tradisional seperti sasi di Maluku seperti larangan temporal terhadap pengambilan hasil laut tertentu dapat dihidupkan kembali dengan pemahaman teologis yang lebih kaya. Bukan sekadar aturan adat, melainkan praktik spiritual yang mengakui bahwa laut dan isinya memiliki hak untuk beregenerasi, dan manusia memiliki kewajiban untuk memberi ruang bagi regenerasi tersebut. Integrasi konsep hima dalam Islam atau konsep sabbath rest dalam Kristen dapat memberikan legitimasi teologis yang lebih kuat pada praktik-praktik konservasi tradisional.

Demikian pula, ritual-ritual pertanian tradisional dapat direvitalisasi bukan sebagai reliku masa lalu, melainkan sebagai ekspresi syukur dan tanggung jawab yang relevan. Ketika petani Muslim melakukan doa sebelum menanam dengan kesadaran bahwa mereka sedang melaksanakan amanah khalifah, atau ketika petani Kristen menanam dengan pemahaman bahwa mereka sedang berpartisipasi dalam karya penciptaan Tuhan yang berkelanjutan, praktik pertanian menjadi lebih dari sekadar aktivitas ekonomi tetapi juga menjadi ibadah yang konkret.

Komunitas Basis Ekologis

Pengembangan komunitas-komunitas basis ekologis yang mengintegrasikan praktik keagamaan dengan aktivisme lingkungan dapat menjadi model yang efektif. Kelompok-kelompok pengajian yang tidak hanya membahas fiqh ibadah tetapi juga praktik daur ulang, penghijauan, dan konservasi air dapat menjadi agen perubahan di tingkat grassroots. Demikian pula, kelompok-kelompok sel Kristen yang mengintegrasikan pemeliharaan ciptaan sebagai bagian dari misi mereka dapat memberikan dampak nyata pada komunitas mereka.

Baiduri et al. (2025) mendokumentasikan perjuangan perempuan Batak Toba untuk melindungi hutan kemenyan tradisional. Gerakan ini menunjukkan bagaimana kesadaran ekologis yang berakar pada tradisi lokal dapat dimobilisasi untuk melawan eksploitasi lingkungan. Ketika gerakan-gerakan seperti ini mendapat dukungan dari institusi keagamaan formal dan dibingkai dalam narasi teologis yang kuat, mereka memiliki legitimasi dan daya tahan yang lebih besar.

Kebijakan dan Pengakuan Hukum

Pengakuan terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat

Kebijakan negara perlu memberikan pengakuan dan perlindungan yang lebih kuat terhadap hak-hak masyarakat adat dan wilayah kelola mereka. Pengakuan pemerintah terhadap hutan adat Kajang pada tahun 2016 merupakan langkah yang positif, namun masih banyak masyarakat adat lain yang belum mendapatkan pengakuan serupa. Tanpa pengakuan legal, wilayah adat rentan terhadap perambahan oleh korporasi dan proyek pembangunan yang merusak (Ridhoh & Alfian, 2025).

Lebih dari itu, pengakuan ini harus disertai dengan penghormatan terhadap sistem pengetahuan dan praktik pengelolaan sumber daya alam masyarakat adat. Manongga (2025) menyoroti bagaimana spiritualitas Dayak menawarkan kritik teologis terhadap ekologi kolonial yang telah merusak hubungan harmonis masyarakat dengan alam. Mengakui validitas sistem pengetahuan lokal dan mengintegrasikannya dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam dapat menghasilkan model konservasi yang lebih efektif dan berkeadilan.

Dialog Multi-Stakeholder

Diperlukan dialog multi-stakeholder yang melibatkan pemerintah, institusi keagamaan, masyarakat adat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk merumuskan kebijakan lingkungan yang inklusif dan efektif. Dialog ini harus mengakui bahwa krisis ekologis adalah krisis spiritual yang memerlukan solusi yang tidak hanya teknis-ekonomis tetapi juga nilai-based. Agama-agama dapat memainkan peran penting dalam membentuk konsensus moral tentang tanggung jawab ekologis dan memberikan motivasi spiritual untuk tindakan konservasi.

Babiński (2023) menekankan pentingnya teologi ekologis penciptaan dalam perspektif Trinitas, di mana seluruh ciptaan dipandang sebagai partisipasi dalam kehidupan Trinitaris. Teologi seperti ini dapat menjadi fondasi untuk dialog ekumenis dan bahkan dialog antar-agama tentang tanggung jawab ekologis bersama. Ketika berbagai tradisi keagamaan menemukan common ground dalam komitmen terhadap pemeliharaan ciptaan, mereka dapat menjadi kekuatan moral yang sangat kuat untuk mendorong perubahan kebijakan.

Harapan di Tengah Tantangan

Sinkretisme Kreatif

Meski menghadapi tantangan serius dari globalisasi, perambahan kapitalis, dan marginalisasi budaya, terdapat tanda-tanda harapan. Kemunculan bentuk-bentuk sinkretisme kreatif di mana unsur-unsur kepercayaan tradisional dan agama Samawi berbaur menunjukkan bahwa integrasi memang mungkin. Beberapa tokoh di berbagai daerah menjadi pemimpin keagamaan formal sekaligus tetap menjadi petugas atau pelayan ritual tradisional, menunjukkan bahwa identitas ganda ini tidak harus kontradiktif (Rondo & Hudayana, 2023).

Hal yang penting adalah bahwa integrasi ini dilakukan dengan penuh kesadaran dan bukan sekadar kompromi pragmatis. Ketika seorang kyai atau pendeta memimpin penanaman pohon sebagai bagian dari ibadah Jumat atau kebaktian Minggu, ia tidak sedang berkompromi dengan ajaran agamanya, melainkan mengaktualisasikan dimensi ekologis yang memang inherent dalam ajarannya. Ketika ritual adat dilakukan dengan pembacaan ayat-ayat suci dari tradisi Samawi, yang terjadi bukanlah sinkretisme yang melemahkan kedua tradisi, melainkan pengayaan mutual yang memperkuat kesadaran spiritual-ekologis.

Generasi Muda sebagai Jembatan

Generasi muda yang terpapar baik pada tradisi lokal maupun pendidikan formal memiliki potensi untuk menjadi jembatan antara kedua dunia ini. Dengan pendidikan yang tepat, mereka dapat belajar menghargai kearifan leluhur sekaligus mengintegrasikannya dengan pemahaman ilmiah modern dan ajaran keagamaan formal. Mereka tidak perlu memilih antara menjadi "modern" atau "tradisional", tetapi dapat mengembangkan identitas hibrid yang mengambil yang terbaik dari kedua dunia.

Momentum Global untuk Perubahan

Krisis iklim global yang semakin nyata telah menciptakan momentum untuk perubahan. Ketika semakin banyak orang mengalami dampak langsung dari kerusakan lingkungan seperti banjir, kekeringan, gelombang panas, kebakaran hutan meningkatkan kesadaran akan urgensi tindakan ekologis meningkat. Ini adalah momen yang tepat untuk mengangkat kembali kearifan ekologis yang telah lama terkubur dan mengintegrasikannya dengan ajaran agama-agama Samawi untuk menciptakan gerakan spiritual-ekologis yang lebih luas dan lebih kuat.

Penyembahan Melalui Pelestarian

Pada akhirnya, apa yang diajarkan oleh kepercayaan lokal masyarakat adat adalah bahwa menyembah Sang Pencipta tidak dapat dipisahkan dari cara kita memperlakukan ciptaan-Nya. Ketika masyarakat Kajang melindungi hutan sakral mereka, ketika petani Alor melakukan ritual sebelum menanam jagung, ketika masyarakat Sabu melaksanakan ritual Hole sebagai ungkapan syukur atas tanah yang telah diberikan, mereka sedang menjalankan bentuk ibadah yang paling otentik yakni sebuah ibadah yang tidak hanya diucapkan dengan kata-kata tetapi diwujudkan dalam tindakan konkret untuk menjaga harmoni semesta.

Agama-agama Samawi, dengan segala kekayaan ajaran spiritualnya, memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan nilai-nilai ekologis ini dalam praktik keagamaan kontemporer. Namun ini memerlukan kerendahan hati untuk belajar dari tradisi lokal yang telah terbukti mampu memelihara keseimbangan ekologis selama berabad-abad. Bukan untuk meninggalkan ajaran fundamental, melainkan untuk memperkaya pemahaman dan praktik keagamaan dengan dimensi ekologis yang telah terlalu lama terpinggirkan.

Kritik yang diajukan dalam artikel ini bukanlah kritik terhadap ajaran fundamental agama-agama Samawi, melainkan terhadap cara ajaran tersebut ditafsirkan dan dipraktikkan dalam konteks modern yang terlalu antroposentris. Sesungguhnya, baik dalam Yahudi, Kristen dan Islam, terdapat ajaran-ajaran yang sangat kaya tentang penatalayanan lingkungan, keadilan ekologis, dan tanggung jawab manusia terhadap ciptaan. Masalahnya adalah ajaran-ajaran ini seringkali terpinggirkan oleh paradigma antroposentris dan kapitalistik yang mendominasi tafsir modern.

Di tengah krisis ekologis global yang semakin mendesak, kebijaksanaan lokal masyarakat adat menawarkan jalan alternatif yang tidak hanya secara ekologis berkelanjutan tetapi juga secara spiritual bermakna. Mereka mengingatkan kita bahwa tanah yang kita pijak, air yang kita minum, udara yang kita hirup, dan hutan yang menaungi kita bukanlah sumber daya mati yang dapat dieksploitasi tanpa batas, melainkan entitas hidup yang memiliki hak dan martabat tersendiri, bagian dari sistem spiritual yang lebih besar yang menghubungkan kita semua dengan Sang Pencipta.

Maka, mengembalikan alam dalam diskursus spiritual bukanlah upaya untuk mendeskreditkan agama-agama Samawi, melainkan panggilan untuk memperdalam dan memperkaya pemahaman kita tentang apa artinya menjadi hamba Tuhan yang sejati. Sebagaimana diajarkan oleh Ammatoa, ketaatan kepada Tuhan menuntut penghormatan terhadap alam; berdoa berarti menanam, bersyukur berarti melindungi air, dan beriman berarti hidup sederhana. Spiritualitasnya sunyi namun sangat berakar, tidak disampaikan melalui khotbah panjang tetapi melalui teladan hidup yang harmonis dengan alam.

Dalam hening hutan Kajang, dalam ritual panen masyarakat Sabu, dalam kesederhanaan hidup petani Alor, dalam etika kepedulian masyarakat Dayak Kaharingan, terdapat spiritualitas yang berbisik tentang Tuhan, kemanusiaan, dan bumi melalui ekologi spiritual yang tidak tertulis tetapi hidup dalam setiap napas dan langkah. Inilah kebijaksanaan yang telah terlupakan, namun sangat kita butuhkan untuk menyelamatkan planet yang kita sebut rumah ini. Dan ketika kearifan ini bertemu dengan kekayaan teologis agama-agama Samawi dalam dialog yang setara dan saling menghormati, lahirlah spiritualitas ekologis yang lebih lengkap di mana sebuah spiritualitas yang mengintegrasikan kesadaran transendental dengan tanggung jawab terestrial, yang menyatukan iman kepada Pencipta dengan kasih terhadap ciptaan.


Daftar Pustaka

Babiński, J. (2023). Ecological theology of creation in the perspective of the theology of the Trinity. HTS Teologiese Studies/Theological Studies, 79(2), a8420. https://doi.org/10.4102/hts.v79i2.8420

Baiduri, R., Wuriyani, E. P., Harahap, M., & Febryani, A. (2025). Batak Toba women's struggle to protect traditional frankincense forests in a geographical perspective. Jurnal Geografi, 17(1), 141-151.

Daito, A. (2023). Ethnography research: Dayak Kaharingan ethics Kalimantan. JLPH: Jurnal Lembaga Penelitian dan Hukum, 3(4), 368-376.

Djunatan, S. (2023). The social construction of the myth of Paddy Goddess in Sundanese culture. Khazanah Sosial, 6(2), 238-248. https://doi.org/10.15575/ks.v6i2.25191

Dominikus, W. S., Madu, A., & Bale, D. V. L. (2025). Ethnomathematical study of traditional Hole rituals in the Sabu community in Sabu Liae Sub-District Sabu Raijua District. Edelweiss Applied Science and Technology, 9(3), 2249-2267.

Fowler, C. T. (2003). The ecological implications of ancestral religion and reciprocal exchange in a sacred forest in Karendi (Sumba, Indonesia). Worldviews: Global Religions, Culture, and Ecology, 7(3), 303-329.

Mahfiana, L., Masrukhin, & Rahmatullah, L. (2025). Earth and sacred space: Ecological spirituality consciousness. Proceedings of SARIRA: Said Annual Roundtable on Indonesia and Religious Affairs.

Manongga, J. S. (2025). Caring for creation, undermining power: A theological critique of colonial ecology through Dayak spirituality. Verbum Dei, 6(1), 1-24.

McFague, S. (1993). The body of God: An ecological theology. Fortress Press.

Moltmann, J. (2000). Experiences in theology: Ways and forms of Christian theology. Fortress Press.

Nisak, C., Widyaningrum, D. A., Wijayanti, T., & Iza, N. (2025). Studi etnosains transformasi budaya wiwitan dalam konteks sains modern. Spizaetus: Jurnal Biologi dan Pendidikan Biologi, 6(2), 357-363.

Pamungkas, O. Y., Hastangka, Herlinawati, Sarjono, S. B., Sudigdo, A., Sumarni, Taufik, O. A., Ahmad, A. K., & Siregar, I. (2022). Literary ecology: Environmental ethics education in Javanese mantra. ISCS 2022 Conference Proceedings.

Pyźlak, G. J. (2023). Education of children and young people in Pope Francis' Amoris Laetitia and Laudato Si'. HTS Teologiese Studies/Theological Studies, 79(2), a8624. https://doi.org/10.4102/hts.v79i2.8624

Ridhoh, M. Y., & Alfian, A. (2025). Ecotheology of the Kajang people: The encounter between ecology and theology in the indigenous Kajang community of South Sulawesi. Al-Qalam: Journal of Religious and Sociocultural Research, 31(2), 346-362.

Rondo, A., & Hudayana, B. (2023). Fungsi spiritual dari ritual Hole dalam pertanian di masyarakat adat Liae suku Jingtiu. Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Budaya, 9(2), 589-598.

Rosyid, N. (2014). Pandangan petani Alor mengenai bose dan ketema dalam konteks strategi ekologi dan kultural. Jurnal JANTRA, 9(1), 1-27.

Samosir, A. R., & Kakunsi, E. (2022). Listen to the earth, listen to the mother: Sebuah usaha ekofeminis untuk merespons rintihan bumi. Indonesian Journal of Theology, 10(1), 56-72. https://doi.org/10.46567/ijt.v10i1.247

Syefriyeni, S., & Nasrudin, D. (2023). The construction of environmental philosophy rooted in religiosity. HTS Teologiese Studies/Theological Studies, 79(2), a8442. https://doi.org/10.4102/hts.v79i2.8442

Theokritoff, E. (2017). Green patriarch, green patristics: Reclaiming the deep ecology of Christian tradition. Religions, 8(7), 116. https://doi.org/10.3390/rel8070116

Winslow, L. D. (2023). An ecospirituality of nature's beauty: A hopeful conversation in the current climate crisis. HTS Teologiese Studies/Theological Studies, 79(2), a8420. https://doi.org/10.4102/hts.v79i2.8420


Karhutla Kalimantan dari Bencana Ekologis Menjadi Ancaman Keamanan Nasional

Setiap musim kemarau, kita hampir selalu mendengar berita yang sama, yaitu kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Asap menutupi langit, se...