Wednesday, April 29, 2026

Jebakan Cangkang “Statistik” Kebijakan Penutupan Prodi



Wacana penutupan program studi (prodi) yang dianggap "tidak relevan" kembali mencuat, dipicu oleh narasi keberhasilan Tiongkok dalam merampingkan pendidikan demi melonjakkan peringkat universitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, mengomparasikan kebijakan pendidikan antarnegara tanpa membedah akar sosio-politiknya ibarat memindahkan tanaman gurun ke tanah rawa. Ya, ia mungkin tampak indah di foto, tetapi akan mati karena kegagalan adaptasi.

​Pemerintah melalui Kemdiktisaintek berencana menyisir prodi yang dianggap surplus, terutama di bidang humaniora dan keguruan. Benarkah masalahnya ada pada jumlah prodi, ataukah pada ketidaksiapan struktur industri kita menyerap lulusan humaniora?


​Mengapa Tiongkok Tidak Bisa Jadi "Template" Langsung

​Narasi yang beredar sering kali melakukan simplifikasi berlebih (oversimplification). Tiongkok bisa menerapkan sistem "kartu merah-kuning" pada prodi berdaya serap rendah karena mereka memiliki sentralisme politik yang kuat. Di sana, keputusan politik mengontrol penuh kurikulum dan arah riset demi kepentingan negara.

​Lebih dari itu, kesuksesan pendidikan Tiongkok berakar pada supremasi hukum dan reformasi sistem keuangan yang sinkron. Sebagaimana dibahas dalam banyak literatur mengenai China’s Economic Growth, lompatan ekonomi mereka didorong oleh pembangunan industri manufaktur besar-besaran yang sudah eksis terlebih dahulu. Artinya, industri menciptakan kebutuhan, barulah pendidikan menyuplai tenaganya. Di Indonesia, kita sering kali memaksa pendidikan menciptakan lulusan untuk industri yang belum benar-benar mapan atau tersedia secara merata di daerah.


​Siapa yang Harus Ada Lebih Dahulu?

​Menutup prodi humaniora (Sosiologi, Antropologi, Ilmu Politik) dengan alasan "tidak selaras dengan 8 industri strategis" adalah logika yang cacat secara akademik. Industri strategis nasional tidak hanya butuh operator teknis tetapi juga membutuhkan analis kebijakan, ahli resolusi konflik, dan pakar budaya untuk memastikan pembangunan tidak menabrak hak-hak masyarakat adat atau memicu konflik agraria. Perlu diingat bahwa sekarang  isu tersebut menjadi sangat krusial, semisalnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.

​Pembangunan industri harus menjadi lokomotif. Tanpa ketersediaan lapangan kerja yang luas di sektor-sektor strategis tersebut, lulusan teknik pertambangan atau IT sekalipun akan tetap menganggur atau bekerja di luar bidangnya. Masalahnya bukan pada "kurikulum yang tidak relevan", melainkan pada "ekonomi yang tidak mampu berekspansi."


​Akar Budaya dan Nilai Pancasila

​Kita juga harus melihat aspek budaya dan kearifan lokal. Pendidikan di Indonesia, sesuai mandat konstitusi, bukan sekadar pabrik tenaga kerja (labor supply), melainkan alat mencerdaskan kehidupan bangsa. Memangkas prodi sejarah atau seni hanya karena dianggap "beresiko tinggi" justru berpotensi mencerabut akar identitas kita.

​Komparasi dengan Korea Selatan atau Tiongkok sering melupakan bahwa mereka memiliki etos kerja dan dukungan infrastruktur riset yang didanai secara masif oleh negara selama puluhan tahun. Di Indonesia, anggaran riset masih minim, dan otonomi kampus sering kali terbentur birokrasi.


Jangan Terjebak pada "Cangkang" Statistik

​Rencana pemerintah untuk menutup prodi harus ditinjau ulang secara komprehensif. Jangan sampai kita terjebak pada angka-angka statistik peringkat QS University semata. Peringkat kampus Tiongkok naik bukan karena mereka sekadar "menutup prodi", tapi karena investasi riset yang gila-gilaan (contoh sederhana misalnya disiplin dalam reimbursement biaya artikel ilmiah) dan kepastian hukum bagi investor industri.


​Alih-alih menutup prodi, pemerintah seharusnya : 

  1. ‌​Mempercepat hilirisasi industri agar kebutuhan akan lulusan muncul secara organik.
  2. ‌​Memperkuat kolaborasi transdisipliner, di mana lulusan ilmu sosial bekerja berdampingan dengan ilmuwan teknik dalam proyek strategis.
  3. ‌​Menjamin supremasi hukum dalam pengelolaan sumber daya alam agar lulusan spesifik tidak hanya terserap di Jakarta, tapi juga di daerah.


​Penutupan prodi tanpa persiapan industri yang matang hanya akan memindahkan masalah pengangguran dari satu pintu ke pintu lainnya. Studi komparatif bisa dilakukan tetapi jangan menggunakan gaya "salto" harus dilihat dulu penyebabnya sebelum melakukan komparasi kebijakan. Jika ingin meniru Kemajuan Tiongkok, harusnya dimulai dulu dari supremasi hukum kita. Hukum harus membawa efek deterensi kepada eksekutif. 

No comments:

Post a Comment

Jebakan Cangkang “Statistik” Kebijakan Penutupan Prodi

Wacana penutupan program studi (prodi) yang dianggap "tidak relevan" kembali mencuat, dipicu oleh narasi keberhasilan Tiongkok dal...