17 April 2019, merupakan salah
satu tanggal bersejarah dalam pemilihan umum presiden dan legislatif. Diakui ini
merupakan pemilihan terbesar sejak Pemilu Legislatif Indonesia Tahun 1955. Hanya saja, tidak begitu ‘adil’
dalam pemilihan legislatif. Jika beberapa orang menganggap pemilihan presiden
dan wakil presiden itu lebih penting maka menurut saya, itu menggelikan.
Pemilihan legislatif justru mempunyai peran penting dalam menyokong pemerintah
terutama pemerintah daerah. Pemerintah pusat (katakanlah presiden) tidak akan
memberikan keputusan-keputusan secara langsung kepada daerah, kecuali dalam
kondisi darurat. Jujur saya tidak begitu mengenal calon aggota legislatif karena
tertutup oleh euphoria debat pilpres. Saya pun tidak pernah mendengarkan adanya
debat legislatif di mana setiap orang bisa menentukan manakah yang terbaik
untuk mewakili suara mereka di gedung DPR/DPD/DPRD. Hanya melalui merekalah,
kita dapat mengawasi jalannya pemerintahan daerah dan pemerintah pusat. Marilah
kita jujur, bahwa pemerintah pusat tidak akan begitu memperhatikan keluhan
daerah-daerah kecil jika tanpa campur tangan anggota legislatif, merekalah yang
memberikan saran, kritik bahkan tekanan agar daerah yang mereka wakili juga
mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Kita juga tak bisa menyalah
pemerintah pusat karena negara ini cukup luas, sehingga butuh kerjasama dari
berbagai pihak, dan disitulah peran legislatif.
Saya pernah mengikuti launching buku dari seorang anggota DPR
RI (dari partai oposisi), dia mengatakan bahwa tidak mungkin pemerintah pusat dapat
menangani semua kebutuhan masyarakat jika anggota DPR/DPD tidak aktif dalam
melakukan tugasnya. Tidak juga mungkin pemerintah daerah bisa menjalankan
amanat dari pemerintah pusat atau melakukan tugas mereka jika tidak diawasi
oleh DPRD. Begitu pentingnya peran legislatif sehingga tidak boleh dianggap
sepele pemilihan legislatif.
Kita bermain hitungan saja, 1
rancangan presiden melawan 560 suara di DPR, menurut anda bagaimana? Anda pasti tahu bahwa Presiden pun bisa
mendapatkan tekanan dari DPR jika apa yang diusulkan tidak sesuai dengan
pandangan DPR. Bukan berarti saya mengecilkan kekuasaan Presiden, tetapi negara
ini merupakan negara demokratis, di mana setiap keputusan didasarkan pada suara
terbanyak. DPR dikatakan sebagai perwakilan rakyat yang mewakili suara rakyat.
Tetapi akhir-akhir ini banyak pendapat DPR yang tidak sejalan dengan opini
masyarakat, jika keputusan presiden banyak mendapatkan penolakan dari rakyat
mungkin masih bisa diterima logikanya, tetapi jika rancangan yang diajukan DPR
ditolak oleh rakyat maka itu menjadi tanda tanya besar tentang keterwakilan rakyat.
Apalagi lagi kalau pemerintah dan DPR/DPD/DPRD tidak akur bahkan saling
mempersalahkan satu sama lain tanpa solusi, maka jadi apa negara ini?
Sungguh malang, jika rakyat tidak
mengenal bahkan mengetahui siapa yang akan menjadi wakil mereka di gedung
DPR/DPD/DPRD. Kalau pun mereka tahu atau mengenalnya, toh mereka juga tidak
mengetahui visi dan misi calon anggota legislatif pilihan mereka. Apalagi jika
calon anggota legislatif tak juga mengenal rakyat yang mereka wakili. Rakyat
sudah mengabaikan sila ke-4 dari Pancasila. Negara? Saya tidak tahu bagaimana
negara menanggapi kebutaan rakyat terhadap sila ke-4 dari Pancasila (Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan)
Comments
Post a Comment